TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR membuka 1000 formasi dalam CPNS 2018. Formasi tersebut terbagi ke dalam 16 jabatan dan akan ditempatkan di unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
BACA:CPNS 2018, BPKP Buka 315 Formasi, Cek di Sscn.bkn.go.id
“Kementerian PUPR membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4) baik pria maupun wanita,” seperti tertulis dalam laman resmi PUPR, Selasa, 25 September 2018.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2018 Tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2018.
BACA:CPNS 2018, BPK Buka 11 Formasi untuk Penyandang Disabilitas
Adapun rincian formasi 1.000 orang yang terbagi dalam 16 jabatan yaitu, Teknik Pengairan (150), Teknik Jalan dan Jembatan (209), Teknik Penyehatan Lingkungan (85), Teknik Tata Bangunan dan Perumahan (205), Pembina Jasa Konstruksi (25), Perencana (30), Analisis Kebijakan dan Strategi Pembiayaan (45), Peneliti (14), Analisis Kebijakan (40), Pengelola Pengadaan Barang (50), Pranata Komputer (45), Auditor Ahli (27), Asesor SDM Aparatur (10), Pranata Humas (8), Pustakawan (4), dan Surveyor Pemetaan (54).
Kementerian PUPR membuka kesempatan dari beberapa kategori. Pertama adalah untu pelamar yang mendapat cumlaude yang merupakan lulusan terbaik dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi A dan akreditasi Program Studi peringkat A pada saat kelulusan dan berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Kedua yaitu untuk penyandang disabilitas dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, membaca, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi. Ketiga adalah untuk Putra dan Putri Papua dan Papua Barat yang merupakan keturunan berdasarkan garis keturunan orangtua baik bapak atau ibu yang asli Papua dengan dibuktikan melalui akta atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku. Dan terakhir adalah pelamar umum yakni yang tidak termasuk ketiga kategori sebelumnya.
Usia pelamar untuk formasi jenjang pendidikan S1 atau D-IV tidak berusia lebih dari 30 tahun pada 10 Oktober 2018. Sementara bagi pelamar formasi disabilitas dan pelamar yang telah aktif bekerja sebagai Pegawai Non PNS di Kementerian PUPR tidak boleh lebih dari 35 tahun pada 10 Oktober 2018.
Kementerian PUPR memastikan bahwa seluruh proses seleksi pengadaan CPNS 2018 tidak dipungut biaya. Periode pendaftaran dibuka paling cepat pada tanggal 26 September secara daring (online) melalui situs internet https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.pi.go.id.