Kemenkeu Siap Bebaskan PPN Enam Jenis Ekspor Jasa

Importasi buku ilmu pengetahuan dibebaskan dari bea masuk, pajak pertambahan nilai, dan pajak penghasilan.
Importasi buku ilmu pengetahuan dibebaskan dari bea masuk, pajak pertambahan nilai, dan pajak penghasilan.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan tengah mengkaji penambahan enam jenis ekspor jasa yang akan dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai alias PPN 0 persen. Penambahan enam ekspor jasa ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Saat ini Kementerian Keuangan tengah mengkaji dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian, khususnya administrasi perpajakan," kata Kepala Bidang Kebijakan Pajak dan PNBP, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Rustam Effendi dalam diskusi di Menara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Jakarta Selatan, Kamis, 27 September 2018.

Saat ini, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.03/2011 hanya ada tiga jenis ekspor jasa yang dibebaskan dari PPN. Ketiganya yaitu jasa maklon, jasa perbaikan dan perawatan serta jasa konstruksi. Selain itu ekspor jasa dikenakan tarif PPN 10 persen. Alasannya ketiga jasa yang mendapat PPN 0 persen melekat pada barang sehingga lebih mudah diawasi.

Tapi di sisi lain, sektor jasa di Indonesia dinilai belum cukup bersaing dengan tenaga kerja yang berada di luar negeri. Untuk itu, penambahan enam jenis ekspor jasa ini diharapkan bisa memperkuat neraca jasa dan defisit transaksi berjalan, khususnya pada jenis jasa yang telah mengalami surplus dan bisa bekerja di negara lain.

Adapun enam jenis ekspor jasa lainnya yang akan dibebaskan dari PPN yaitu pertama jasa teknologi dan informasi (seperti layanan pemnbuatan program aplikasi dan konten hingga layanan pembuatan website); kedua jasa penelitian dan pengembangan; ketiga jasa persewaan alat angkut; keempat jasa pengurusan transportasi; kelima jasa profesional (layanan jasa hukum, jasa akuntansi dan pembukuan, jasa audit laporan keuangan, hingga jada perpajakan); keenam jasa perdagangan.

Rustam mengatakan draft usulan ini telah rampung untuk pembahasan di level teknis. Selanjutnya, rancangan  masih akan dikaji oleh pimpinan terkait di Badan Kebijakan Fiskal dan juga Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. "Target kami secepatnya, mungkin triwulan ini selesai," ujarnya.

Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengkajian Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Ina Primiana, menilai pemerintah harus mengkaji betul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.03/2011. "Termasuk apakah kalau penambahan enam itu berpengaruh pada defisit transaksi berjalan, jangan-jangan tidak," ucapnya.




Berita Selanjutnya





Terkini: Isi Surat Terbuka Pegawai Milenial Bea Cukai yang Viral, Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu

8 jam lalu

Suasana di Bandara Kualanamu pada periode libur Natal dan tahun baru, Kamis, 30 Desember 2021. Tempo/Francisca Christy
Terkini: Isi Surat Terbuka Pegawai Milenial Bea Cukai yang Viral, Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari isi surat terbuka berisi aduan pegawai milenial Ditjen Bea Cukai di Bandara Kualanamu yang viral.


Irjen Kemenkeu Beberkan Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu Bermasalah

10 jam lalu

Awan Nurwaman Nuh. komwasjak.kemenkeu.go.id
Irjen Kemenkeu Beberkan Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu Bermasalah

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sistem kerangka kerja untuk melakukan pengawasan terhadap pegawainya.


Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

13 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, membeberkan tingkat hukuman berat yang dijatuhkan kepada pegawai Kemenkeu yang bermasalah.


Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 31 Maret 2023 dimulai dari enam poin penting dari pengumuman Sri Mulyani tentang THR PNS 2023.


Belajar dari Kasus Koper Alissa Wahid dan Piala Fatimah, Dirjen Bea Cukai: Perbaikan Layanan Terus Dilakukan

15 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Belajar dari Kasus Koper Alissa Wahid dan Piala Fatimah, Dirjen Bea Cukai: Perbaikan Layanan Terus Dilakukan

Belajar dari kasus koper Alissa Wahid yang diacak-acak dan piala Fatimah Zahra yang ditagih pajak, Ditjen Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan.


Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

23 jam lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kedua dari kanan) dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya. Bagaimana hasilnya?


Tanggapi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial, Dirjen Bea Cukai: Kami Tidak Pernah Diam Merapikan di Dalam

1 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Tanggapi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial, Dirjen Bea Cukai: Kami Tidak Pernah Diam Merapikan di Dalam

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan pihaknya terus melakukan perbaikan di internal institusi yang dipimpinnya.


Beredar Surat Aduan Pegawai di Kualanamu, Bea Cukai: Sudah Didalami, Tak Kami Temukan

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Beredar Surat Aduan Pegawai di Kualanamu, Bea Cukai: Sudah Didalami, Tak Kami Temukan

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani buka suara soal surat terbuka berisi aduan pegawai milenial Ditjen Bea Cukai di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Apa tanggapannya?


Wamenkeu Beberkan Transaksi Janggal Rp 22 Triliun yang Berkaitan dengan Pegawai Kemenkeu dan Korporasi

1 hari lalu

Suahasil Nazara. ANTARA
Wamenkeu Beberkan Transaksi Janggal Rp 22 Triliun yang Berkaitan dengan Pegawai Kemenkeu dan Korporasi

Wamenkeu membeberkan transaksi janggal yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu dan korporasi senilai Rp 22 triliun. Bagaimana penjelasannya?


Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

1 hari lalu

Suahasil Nazara. ANTARA
Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

Berita terkini dimulai dari kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan impor emas.