Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Siap Bebaskan PPN Enam Jenis Ekspor Jasa

image-gnews
Importasi buku ilmu pengetahuan dibebaskan dari bea masuk, pajak pertambahan nilai, dan pajak penghasilan.
Importasi buku ilmu pengetahuan dibebaskan dari bea masuk, pajak pertambahan nilai, dan pajak penghasilan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan tengah mengkaji penambahan enam jenis ekspor jasa yang akan dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai alias PPN 0 persen. Penambahan enam ekspor jasa ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Saat ini Kementerian Keuangan tengah mengkaji dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian, khususnya administrasi perpajakan," kata Kepala Bidang Kebijakan Pajak dan PNBP, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Rustam Effendi dalam diskusi di Menara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Jakarta Selatan, Kamis, 27 September 2018.

Saat ini, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.03/2011 hanya ada tiga jenis ekspor jasa yang dibebaskan dari PPN. Ketiganya yaitu jasa maklon, jasa perbaikan dan perawatan serta jasa konstruksi. Selain itu ekspor jasa dikenakan tarif PPN 10 persen. Alasannya ketiga jasa yang mendapat PPN 0 persen melekat pada barang sehingga lebih mudah diawasi.

Tapi di sisi lain, sektor jasa di Indonesia dinilai belum cukup bersaing dengan tenaga kerja yang berada di luar negeri. Untuk itu, penambahan enam jenis ekspor jasa ini diharapkan bisa memperkuat neraca jasa dan defisit transaksi berjalan, khususnya pada jenis jasa yang telah mengalami surplus dan bisa bekerja di negara lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun enam jenis ekspor jasa lainnya yang akan dibebaskan dari PPN yaitu pertama jasa teknologi dan informasi (seperti layanan pemnbuatan program aplikasi dan konten hingga layanan pembuatan website); kedua jasa penelitian dan pengembangan; ketiga jasa persewaan alat angkut; keempat jasa pengurusan transportasi; kelima jasa profesional (layanan jasa hukum, jasa akuntansi dan pembukuan, jasa audit laporan keuangan, hingga jada perpajakan); keenam jasa perdagangan.

Rustam mengatakan draft usulan ini telah rampung untuk pembahasan di level teknis. Selanjutnya, rancangan  masih akan dikaji oleh pimpinan terkait di Badan Kebijakan Fiskal dan juga Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. "Target kami secepatnya, mungkin triwulan ini selesai," ujarnya.

Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengkajian Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Ina Primiana, menilai pemerintah harus mengkaji betul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.03/2011. "Termasuk apakah kalau penambahan enam itu berpengaruh pada defisit transaksi berjalan, jangan-jangan tidak," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

13 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

14 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

19 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

23 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

25 hari lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

29 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

33 hari lalu

Pembeli beristirahat di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.


Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

34 hari lalu

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu di ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group terlibat dalam pembangunan Bandara Singkawang, Kalimantan Barat.


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

34 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).