"

Sri Mulyani: Pertumbuhan PPN Seharusnya Merefleksikan Daya Beli

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan berkonsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkaji lebih jauh soal data tren kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan penurunan konsumsi rumah tangga. Pertumbuhan PPN hingga 16,62 persen, menurut dia, seharusnya merefleksikan daya beli masyarakat. 

Konsultasi itu selain dilakukan untuk mengkaji fenomena itu juga sekaligus melihat apakah keseluruhan konsumsi terjangkau dalam hasil kajian BPS. "Bukan hanya mengenai digital, tetapi juga dari sisi shifting konsumsi yang tidak semua terekam dalam statistik yang dipegang BPS," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.

Baca: Bantah Daya Beli Melemah, Jokowi: Penerimaan PPN Saja Tumbuh

Sri Mulyani menjelaskan, pertumbuhan konsumsi yang mencapai titik terendah dalam kurun 5 tahun terakhir, tidak bisa dilepaskan dari pergerakan harga komoditas. Sebelum tahun 2015 - 2016 harga komoditas cukup tinggi sehingga menimbulkan multiplier effect yang cukup besar.

Namun setelah tahun tersebut, harga komoditas anjlok yang berimplikasi berkurangnya pendapatan sektor swasta. Kondisi itu mempengaruhi berbagai macam konsumsi, misalnya properti yang mengalami penurunan akibat likuiditas yang makin menyusut.

Terkait kaitannya dengan PPN yang tak terefleksikan dalam daya beli, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, pertumbuhan PPN yang berada di atas 16 persen sebenarnya menunjukkan adanya sharing dari sisi produksi. Namun pada satu sisi, hal itu seharusnya juga bisa merefeleksikan daya beli masyarakat.

Pernyataan Sri Mulyani merespons data penerimaan 2017 ketika realisasi PPN mencapai Rp 480,73 triliun atau tumbuh 16,62 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kinerja PPN tersebut ditopang oleh penerimaan PPN dalam negeri sebesar Rp 315,37 triliun tumbuh 15,52 persen dan PPN impor Rp 149 triliun atau tumbuh 21,36 persen.

Pada tahun lalu itu juga pertumbuhan konsumsi rumah tangga tercatat sebesar 4,95 persen. Realisasi pertumbuhan konsumsi tersebut merupakan titik terendah dalam kurun 5 tahun belakangan ini, angka itu bahkan kalah dibandingkan dengan realisasi 2015 sebesar 4,96 persen.

Dari data itu terlihat bahwa penerimaan PPN tak sejalan dengan pertumbuhan konsumsi masyarakat. Padahal, dalam beberapa kesempatan pemerintah selalu menyatakan bahwa, pertumbuhan penerimaan PPN yang cukup signifikan merefleksikan daya beli masyarakat.

BISNIS








Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

4 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


HKTI Minta Semua Pihak Gunakan Data BPS

1 hari lalu

HKTI Minta Semua Pihak Gunakan Data BPS

BPS adalah satu-satunya lembaga data yang bertanggung jawab langsung terhadap ketersediaan data.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

2 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

2 hari lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

2 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.