TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menuturkan ada beberapa kendala terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018. Salah satunya ialah beberapa lembaga belum memasukan data kebutuhan pegawai di situs BKN.
aca: CPNS 2018, Kejaksaan Agung Buka Lowongan untuk 896 Formas
Ridwan menuturkan hingga saat ini baru 72 instansi yang sudah menyerahkan data mereka ke situs BKN. Dari 72 instansi itu ada 29 Kementerian Lembaga dan 43 Pemerintah Daerah. "Nah kami harap agar sisanya itu segera" kata dia di Kantor BKN, Kamis, 20 September 2018.
Setidaknya ada 76 Kementerian dan 525 Pemerintah daerah yang membuka lowongan pekerjaan. Namun baru sekitar 30 persen dari kementerian lembaga dan 10 persen pemerintah daerah yang memasukan data lowongan mereka.
Ada 8.420 pekerjaan yang ditawarkan pemerintah. Dengan banyaknya lowongan tersebut, Ridwan mengatakan beberapa instansi masih melakukan persiapan. Untuk di pemerintah daerah, hal tersebut terkait dengan Gubernur yang baru dilantik.
BKN berharap para instansi pemerintah tersebut dapat menyelesaikan input data mereka sebelum tanggal 26. Ridwan berujar, jika mereka telat memasukan dapat akan mengurangi potensi mendapatkan pekerja terbaik. "Kalau terlambat bisa jadi kita tinggal. Tapi kita coba dulu kan masih ada waktu 5-6 hari lagi ya sebelum tanggal 26 September," tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Mudzakir mengatakan pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 paling cepat pada 26 September 2018. Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan melalui situs sscn.bkn.go.id.
Mudzakir berpesan kepada calon pelamar agar benar-benar mencermati langkah dan syarat yang diperlukan dalam tahap pendaftaran. Salah satu yang paling penting adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pelamar. “Pastikan pelamar memiliki NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat,” ujarnya.