TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.
Anggota Ombudsman, Laode Ida mengatakan, rekomendasi yang pertama adalah setiap instansi dan kementaerian yang ikut serta dalam CPNS 2029 harus mempunyai pusat layanan atau bantuan. Pusat layanan ini harus benar-benar dapat menampung dan menyelesaikan keluhan para peserta. "Setiap instansi yang melakukan pembukaan harus punya compliance handling yang bersifat ad hoc," kata dia di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
Walaupun pada tahun sebelumnya sudah ada Pusat Layanan, tapi Laode mengatakan itu hanya formalitas dan tidak bersifat khusus sehingga peserta seleksi tidak terlayani dengan baik. "Optimalisasi help desk. Berdasarkan temuan kami, hanya normatif dibentuk, kami melihat bahwa perlu ada optimalisasi dari help desk," ucapnya.
Rekomendasi kedua, soal rumpun keilmuan yang disyaratkan pada tahun lalu. Menurut Laode hal ini harus dievaluasi karena membingungkan para peserta dan membatasi peluang mereka dalam mengikuti seleksi. "Hal ini menimbulkan interpretasi sendiri-sendiri," tambahnya.
Dirinya mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Kemenpan RB selaku ketua Panitia Seleksi dan Kemendikbud sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas nomenklatur pendidikan.
"Kemendikbud akan segera mengundang beberapa perguruan tinggi untuk menyepakati rumpun keilmuan supaya nanti membantu para panitia dan para verifikator kemnterian masing-masing," ungkap dia.
Rekomendasi ketiga, soal persyaratan seleksi yang membuat orang bingung dan multitafsir, Laode mengungkapkan, hal ini harus dimodifikasi tahun ini, agar para peserta dapat memahami dengan baik, dan tidak ada yang mengalami kegagalan dalam pemberkasan karena salah memahami kriteria yang dibebankan.
"Seperti tahun lalu, soal lowongan menjadi penghulu, di situ tidak dicantumkan soal gender khusus, yang seharusnya hanya boleh diikuti para pria, tetapi kemarin ada wanita yang ikut," ungkapnya.
Rekomendasi terakhir yang sudah dijalankan BKN adalah seleksi CPNS 2019 mengakomodir peserta CPNS 2018 yang telah lolos passing grade (Seleksi Kompetensi Dasar) SKD namun tidak tertampung pada seleksi tahun lalu. "Diberikan kesempatan ikut tahun ini bukan SKD lagi tapi langsung SKB. Tapi syaratnya harus dicermati betul agar tidak keliru," kata Laode.