TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Nasional CPNS 2018 akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) secara serentak di 59 titik lokasi se-Indonesia. Pelaksanaan SKB serentak itu dijadwalkan dilaksanakan pada 8 sampai dengan 15 Desember 2018.
Baca juga: Kemenko Kemaritiman Nantikan CPNS Berkualitas dari 231 Peserta
Baca Juga:
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan menjelaskan titik lokasi pelaksanaan SKB tersebut tersebar dalam wilayah kerja 14 Kantor Regional BKN dan Kantor Pusat BKN di Jakarta Timur.
Peserta SKB CPNS 2018 didominasi pelamar umum sebanyak 1.574.871 dan pada urutan kedua pelamar dari jalur khusus eks tenaga honorer K II sebanyak 4.554.
"Jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil rekonsiliasi data hasil SKD dengan mekanisme Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 37 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018," kata Ridwan, Jumat, 7 Desember 2018.
Untuk pengamanan pelaksanaan SKB ini, Panselnas CPNS 2018 telah menandatangani MoU dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk pengamanan rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS, baik fisik maupun sistem.
"Polri juga berkomitmen untuk melakukan cegah tangkal terhadap upaya-upaya yang bertujuan mengganggu kelancaran pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2018 ini. Dengan demikian, segala bentuk kecurangan dan gangguan akan disikapi secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
BISNIS