TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyetujui alokasi subsidi energi sebesar Rp 157,79 triliun dalam RAPBN 2019. Angka itu mengalami kenaikan Rp 1,25 triliun dari draf awal sebesar Rp 156,5 triliun.
Baca: Rupiah Jeblok, Menteri Jonan Pastikan Harga BBM Tak Naik
"Bisa kami setujui subsidi BBM Rp 100,68 triliun dan subsidi listrik Rp 57,1 triliun," kata Ketua Panja Said Abdullah saat memimpin Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Badan Anggaran di Jakarta, Selasa, 18 September 2018.
Pagu subsidi energi ini telah mempertimbangkan kenaikan asumsi kurs dari sebelumnya Rp 14.400 per dolar AS ke Rp 14.500 per dolar AS dengan asumsi harga ICP minyak US$ 70 per barel. Subsidi energi ini terdiri atas subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kilogram sebesar Rp 100,68 triliun dengan rincian untuk BBM sebesar Rp 33,3 triliun, elpiji tabung 3 kilogram sebesar Rp 72,32 triliun serta mencakup carry over Rp 5 triliun.
Adapun subsidi listrik sebesar Rp 57,1 triliun terdiri dari subsidi listrik sebesar Rp 62,1 triliun serta mencakup carry over Rp 5 triliun. Sementara sebelumnya dalam nota keuangan yang dibacakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2018 lalu disebutkan total subsidi energi tahun 2019 sebesar Rp 156,5 triliun.
Rinciannya adalah subsidi BBM dan elpiji Rp 100,1 triliun serta subsidi listrik Rp 56,5 triliun. Sementara alokasi subsidi energi pada tahun 2018 sebesar Rp 163,5 triliun.
Lebih jauh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan perubahan alokasi pagu subsidi energi RAPBN 2019 yang disetujui panitia kerja Badan Anggar DPR ini terjadi karena adanya kenaikan Rp 100 pada asumsi nilai tukar. "Kenaikan asumsi ini yang membuat pagu subsidi energi mengalami kenaikan Rp 1,25 triliun, dari sebelumnya Rp 156,5 triliun menjadi Rp 157,79 triliun," katanya.
Subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kilogram mengalami kenaikan Rp 616,5 miliar dan subsidi listrik mengalami kenaikan Rp 642,7 miliar dari draf awal. Pemberian subsidi BBM dan elpiji ini juga sudah mempertimbangkan penyesuaian subsidi tetap solar menjadi sebesar Rp 2.000 per liter.
Rapat Panja ini juga membahas mengenai bantuan atau subsidi pemasangan listrik baru untuk pelanggan 450 VA yang dananya berasal dari tiga opsi yaitu belanja KL (kementerian/lembaga), PMN untuk PT PLN dan belanja subsidi. Namun pemerintah menginginkan pemasangan listrik ini menggunakan opsi belanja KL atau PMN untuk PT PLN, karena apabila menggunakan pagu belanja subsidi maka berpotensi menambah beban anggaran.
Baca: Pendapatan Migas Negara Diperkirakan Cukup Penuhi Subsidi Energi
Kalau dari sisi subsidi energi, menurut Suahasil, maka tahun-tahun ke depan akan terbuka opsi baru subsidi yang berbeda dengan subsidi tarif. "Nanti akan dicari melalui belanja KL atau mekanisme PLN. Kita perhatikan agar tetap dapat dilaksanakan," ujarnya.
ANTARA