Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Mantan Wamendag Ihwal Awal Gugatan AS ke WTO

image-gnews
Bayu Krisnamurti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bayu Krisnamurti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bayu Krisnamurthi, Mantan Wakil Menteri Perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menceritakan perjuangan Indonesia melawan produk hortikultura impor asal Amerika Serikat di zamannya. Akibat upaya ini, Pemerintah Amerika Serikat meminta Organisasi Perdagangan Dunia atau  WTO menjatuhi sanksi US$ 350 juta atau setara Rp 5 triliun terhadap Indonesia.

Baca: Amerika Serikat Minta Izin WTO Jatuhkan Sanksi ke Indonesia

"Waktu itu konteksnya buah," kata Bayu mengawali cerita, saat ditemui selepas acara seminar nasional "Menelaah Model Konsumsi Pangan Indonesia Masa Depan" bersama Perhimpunan Ekonom Pertanian Indonesia di Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018.

Bayu menjabat sebagai Wakil Mennteri Perdagangan 2011 hingga 2014. Saat itu, menurut Bayu, pemerintah menyadari permintaan buah segar akan semakin meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Masalahnya buah di Indonesia dibanjiri produk impor. Maka mulailah Menteri Perdagangan kala itu, Mari Elka Pangestu dan Menteri Pertanian, Anton Apriantono mencari cara untuk meredamnya.

Baca: Ancaman Sanksi dari WTO, Ekonom: Harusnya Impor Dikurangi

Salah satu cara yaitu penerapan non-tariff barrier atau hambatan non tarif dengan memindahkan lokasi impor buah dari Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Salah alasannya yang disampaikan ke WTO adalah karena Pelabuhan Tanjung Priuk merupakan pelabuhan multifungsi untuk berbagai barang impor. Sehingga, pelabuhan ini dinilai tidak menjamin kualitas sanitasi dsn karantina buah dan juga sayuran yang baik. "Alasan itu diterima WTO."

Adapun permintaan sanksi oleh Amerika ini memang merupakan kelanjutan dari protes yang dilayangkan Amerika dan juga Selandia Baru ihwal 18 hambatan non-tarif dari pemerintah Indonesia untuk sejumlah produk pertanian dan peternakan asal negara mereka. Beberapa produk impor tersebut yaitu diantaranya apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah-buah kering, hewan ternak, ayam dan daging sapi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantas, Amerika dan Selandia Baru mengadukan kebijakan Indonesia ini ke WTO. 23 Desember 2016, Indonesia harus menerima kekalahan di sidang tersebut. Memang ada upaya banding dari Kementerian Perdagangan, namun lagi-lagi kalah sehingga Kementerian Perdagangan dikabarkan telah melakukan sejumlah penyesuaian aturan demi menjalankan putusan WTO ini. Karena tak puas, makanya Amerika mengadu ke WTO. Permintaan Amerika ini diumumkan WTO pada Senin, 6 Agustus 2018.

Bayu melanjutkan, pemindahan pelabuhan ini sebenarnya telah berjalan lancar. "Kalau berdiskusi, kami saling berteman juga.," tutur Bayu. Sehingga dalam satu kali kesempatan negosiasi dengan Amerika dan Selandia Baru, perwakilan dari pemerintah Indonesia menyampaikan, "Deal ya, jangan tuntut kami di WTO," kata dia mengingat.

Toh, kedua negara masih tidak tinggal diam dan balik bertanya tentang opsi membuat karantina. Menurut Bayu, pasar terbesar memang ada di Jakarta dan sekitarnya. Sehingga, opsi pemindahan pelabuhan ke Surabaya yang mesti menambah ongkos distribusi bukanlah sesuatu yang diinginkan kedua negara, Amerika dan Selandia Baru.

Permintaan itu dipenuhi. Karantina buah, sayur, termasuk hewan di sekitar Jakarta memang berkembang cukup baik. Proses impor tetap dilakukan via Surabaya sembari menunggu fasilitas karantina selesai.

Pada 2013, pemerintah menerbitkan dua beleid untuk mengatur lebih jauh yakni Permendag Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura serta Permendag Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Produk Hewan.

Namun ternyata dalam perkembangannya, semakin ke sini aturan dari Indonesia semakin keras dan cenderung mengarah pada larangan impor. "Melarang impor itu salah," ujar Bayu. Sehingga, kedua negara kecewa dan melancarkan gugatan ke WTO pada 2016. Indonesia tidak bisa mempertahankan argumen dan akhirnya menanggung kekalahan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

31 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.


Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

34 hari lalu

Anggota Paskibra mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.


Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

36 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

Pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair) mendukung pembatasan barang impor penumpang.


Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

39 hari lalu

Taylor Swift tampil dalam konser
Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

LPM FEB UI meneliti dampak ekonomi dari konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura. Perhelatan konser dua bintang dunia tersebut tembus Rp 11 T.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

39 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

39 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

Zulkifli Hasan tidak menjelaskan secara detail mengenai bagaimana pendistribusian minyak makan merah nantinya.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Alasan Cabai Mahal: Pertanian Indonesia Masih Tergantung Cuaca

40 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbicara dengan pedagang saat meninjau harga sembako di Pasar Jaya Cibubur, Jakarta Timur, Kamis 16 Juni 2022. Dalam inspeksi dadakan kali ini Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pangan seperti beras, minyak kemasan, minyak curah, daging, dan cabai yang mengalami kenaikan. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Alasan Cabai Mahal: Pertanian Indonesia Masih Tergantung Cuaca

Zulkifli Hasan mengatakan RI harus mengembangkan pertanian terutama cabai yang tidak terpengaruh dengan cuaca.


Harga Cabai Turun jadi Rp 80.000 per Kilogram di Pasar Kramat Jati, Bagaimana Bahan Pangan Lainnya?

40 hari lalu

Aktivitas penjualan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 13 November 2023. Melansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia, data mencatat harga semua jenis cabai yang kian melonjak. Sementara di DKI Jakarta, harga cabai rawit merah sebesar Rp 97.500 per kilogram. Sementara harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional per hari ini sebesar Rp 78.100 per kilogram. Angka ini naik 2,56 persen atau sebesar Rp 1.950 dibandingkan sehari sebelumnya. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Cabai Turun jadi Rp 80.000 per Kilogram di Pasar Kramat Jati, Bagaimana Bahan Pangan Lainnya?

Harga bahan pangan seperti harga cabai keriting, daging sapi, daging ayam hingga beras itu masih tergolong tinggi.


Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO

50 hari lalu

Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO

Malaysia memenangkan gugatan di WTO melawan tindakan diskriminasi Uni Eropa terhadap produk biofuel dari minyak sawit.