TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengatakan pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat membentuk panitia kerja (Panja) yang akan mengklarifikasi fakta tentang kandungan yang ada dalam susu kental manis.
Menurutnya, kesepakatan itu dicapai dalam satu rapat tertutup setelah kedua pihak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dia menilai persoalan susu kental manis bukan persoalan sederhana karena menyangkut masalah konsumsi masyarakat.
Baca juga: BPOM: Susu Kental Manis Mengandung Susu, Tapi..
“Kita ingin melakukan klarifikasi, karena itu kesepakatan rapat membentuk panja SKM (susu kental manis),” ujar Ermalena, Selasa, 10 Juli 2018.
Usai dibentuk, Panja susu kental manis akan segera memanggil pihak terkait yang terlibat dalam polemik ini. Komisi itu akan memanggil industri yang memproduksi susu kental manis.
Baca juga: Susu Kental Manis Aman Dikonsumsi, Industri Minta Konsumen Cerdas
“Kami akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk industrinya kita akan panggil. Kita sudah minta BPOM segera memberikan list-nya kepada kita. Karena ini kan tanggung jawab kita supaya masyarakat tidak bingung,” kata Ermalena.
Ermalena menegaskan jika nanti dalam penelusuran Panja ditemukan permasalahan yang serius, bukan tidak mungkin produk susu kental manis akan ditarik dari peredaran. Akan tetapi, menurutnya, sejauh ini belum ada alasan untuk memberhentikan atau menarik produk susu kental manis.