TEMPO.CO, Jakarta - Sehari setelah kebakaran di Gedung Karya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pegawai Kementerian tetap ngantor seperti biasa. Kementerian Perhubungan menjamin aktivitas pegawai dan sejumlah proses perizinan akan tetap berlangsung normal.
Namun menurut pantauan Tempo, karyawan yang bekerja di Gedung Karya sampai saat ini belum bisa masuk dan masih menunggu keputusan untuk penempatan lokasi bekerja. Mereka menunggu di halaman Kementerian Perhubungan sampai informasi lebih lanjut.
"Ini belum bisa masuk masih menunggu lokasi tempat bekerja, karena Gedung Karya belum bisa dipakai," ucap salah satu karyawan di Kementerian Perhubungan, Senin, 9 Juli 2018.
Baca juga: Gedung Kemenhub Kebakaran, Ini 3 Nama Korban Meninggal
Gedung Karya di Kemenhub terbakar pada Ahad, 8 Juli 2018, pukul 04.10 WIB. Menurut petugas Damkar, korban diketahui meninggal karena kehabisan oksigen karena dikepung asap.
Dari laporan sementara, api diketahui muncul sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu petugas keamanan kantor yang sedang bertugas langsung memadamkan panel listrik yang berada di Gedung Karya lantai 1 usai mengetahui adanya kebakaran.
Simak juga: Kebakaran Gedung Kemenhub, Korban Tewas di Tangga Darurat
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan kemarin polisi telah mulai melakukan penelitian dan pengumpulan data-data penyebab kejadian. Dua orang pegawai Kemenhub juga dimintai keterangan penyidik kepolisian. "Memang pada hari ini baru bisa dilakukan untuk beberapa lantai insyaallah besok bisa dilakukan penelitian sampai dengan semua lantai," ujarnya.