TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta semua instansi pemerintah mengecek kembali anggaran yang telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya. Menurut dia, beberapa lembaga selama ini malas mengecek ulang anggaran, sehingga selalu mengeluh kekurangan pendanaan.
"Saya yakin masih banyak kegiatan bisa diefisiensikan. Uang APBN sebanyak Rp 2.000 triliun lebih itu banyak sekali," kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Juni 2018. Uang tersebut sebenarnya bisa mencukupi kebutuhan jika semua lembaga bisa mengaturnya dengan baik.
Baca: Jokowi Ingin Program Pensiun ASN Diubah, Ini Respons Sri Mulyani
Sri Mulyani menceritakan, selama ini masih ada menteri ataupun eselon I yang enggan mengecek ulang anggaran karena alasan sibuk dan tak sempat. "Eselon I bilang sibuk ikut menteri rapat, eselon II juga ngurus yang lain, begitu juga eselon III dan IV," katanya. Walhasil, anggaran tidak terdistribusi secara sempurna untuk kegiatan yang prioritas.
Sebelumnya, pemerintah resmi menerbitkan Perpres ini pada 22 Maret 2018. Aturan ini terbit untuk menciptakan pengadaan barang dan jasa yang lebih baik di semua instansi pemerintah. Dengan demikian, pengelolaan anggaran ke depan diharapkan bisa lebih efisien dan tepat sasaran.
Baca: Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 5,2 Persen
Tak hanya itu, Perpres ini juga bertujuan mencegah potensi korupsi dalam pengadaan barang. Dalam banyak kesempatan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pengadaan barang dan jasa adalah celah yang paling banyak diakali pemimpin daerah sehingga menimbulkan kejahatan korupsi.
Sri Mulyani mencontohkan, pernah satu kali ada pos tertentu yang sama sekali tidak cukup anggarannya dari APBN. "Saya tanya kenapa sampai kurang?" Tapi ternyata setelah anggaran diutak-atik untuk memotong pembiayaan yang tidak prioritas, pos tersebut ternyata bisa dibiayai tanpa menambah anggaran secara total sepeser pun.
Meski begitu, Sri Mulyani menyebutkan bahwa proses penganggaran saat ini juga perlu diperbaiki. Dalam sosialisasi yang dihadiri semua pejabat di Kementerian Keuangan ini, dia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik adalah bentuk tanggung jawab terhadap pajak dari masyarakat.