TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan perhitungan skema pensiun baru. Hitung-hitungan tersebut penting karena skema pensiun baru nantinya akan berimplikasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Namun karena ini masih awal, jadi tadi baru disampaikan konsep awalnya. Hitung-hitungan nanti akan kami presentasikan dalam (rapat) kabinet lagi," kata Sri Mulyani ditemui usai melantik dua pejabat eselon I di Kementerian Keuangan, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juni 2018.
Baca: Jokowi Ingin Program Pensiun ASN, TNI dan Polri Diubah
Skema baru mengenai reformasi atau konsep dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN baik Pegawai Negeri Sipil, TNI maupun Polri, menurut Sri Mulyani, masih dalam tahap pembahasan awal. Sri Mulyani mengatakan dirinya masih memerlukan waktu untuk melakukan perhitungan yang lebih rinci mengenai skema atau konsep tersebut.
Hal itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya. Presiden Jokowi menginginkan dibentuknya skema kesejahteraan baru yang bersifat jangka panjang dan berkesinambungan bagi ASN, TNI dan Polri. Caranya dengan mengubah program pensiun yang ada.
Baca: Iuran Pensiun PNS Bakal Dinaikkan 10-15 Persen
Keinginan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang dilakukan di Kantor Presiden bertema 'Reformasi Program Pensiun Aparatur Sipil Negara'. "Kita akan terus memperbaiki, perubahan pada sistem kesejahteraan pada ASN dalam meningkatkan pelaksanaan tugas, termasuk penciptaan kesinambungan dari para pensiunan ASN," kata Jokowi.
Lebih jauh, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa perubahan skema pensiun tersebut pertama-tama harus bisa memberi manfaat bagi ASN yang ada saat ini. Kemudian, Sri Mulyani melanjutkan, perubahan tersebut juga harus memastikan bahwa skema pensiun tidak lagi menjadi kewajiban masa depan dari sisi beban APBN.
Jadi nantinya, kata Sri Mulyani, perubahan sistem pensiun itu dari yang sekarang sistemnya adalah manfaat pasti menjadi kontribusi pasti. "Di mana nanti kontribusi dari para ASN akan didasarkan kepada gaji mereka, tidak hanya pokok tapi take home pay yang dia peroleh," ujar Sri Mulyani.