TEMPO.CO, Pekanbaru - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau periode 8-11 Juni atau H-7 hingga H-4 Lebaran 2018 telah membayarkan santunan sebesar Rp 150 juta untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat mudik. "Pembayaran santunan meninggal sebesar Rp 150 juta tersebut mengalami penurunan hingga 73,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yang mencapai Rp 750 juta," kata Kepala Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Riau Herry Kesuma di Pekanbaru, Rabu, 13 Juni 2018.
Herry menjelaskan, angka ini belum termasuk dengan data korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit namun sudah dijaminkan oleh perusahaan BUMN ini. Ia mengatakan santuan diberikan terkait Jasa Raharja sebagai BUMN yang mempunyai tugas utama menjalankan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Baca Juga:
Baca: Mudik 2018, Jasa Marga Sebutkan Sebab Kemacetan di Tol Cikampek
Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, kata Herry, maka Jasa Raharja Cabang Riau menempatkan petugasnya di setiap Pos Pengamanan Lebaran. "Yang tersebar di seluruh kabupaten terutama di pusat perpindahan manusia mulai dari H-7 hingga H+7 Lebaran," katanya.
Pos ini bekerja sama dengan pihak kepolisian, dinas perhubungan, dinas kesehatan, basarnas, dan pihak lain yang terkait. Selain Pos Pengamanan Lebaran, Jasa Raharja juga memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan Dokkes Polda Riau di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru dan Terminal Bus AKAP Bandar Serai Payung Sekaki Pekanbaru.
Baca: Mudik Lebaran 2018, SPBU Mobile di Tol Cikampek Sepi Pengunjung
Sementara untuk wilayah Dumai, kata Herry, yang didampingi Abdillah, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Riau, pos pelayanan kesehatan gratis juga dibuka di Terminal Medang Kampai dan Pelabuhan Dumai. Ia menghimbau kepada para seluruh pemudik baik yang menggunakan angkutan umum maupun kendaraan pribadi agar tetap mengutamakan keselamatan bukan kecepatan sehingga dapat berkumpul dengan keluarga.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua sebagai sarana mudik ke kampung halaman. Masyarakat juga diminta mengikuti fasilitas Mudik Bareng BUMN yang diselenggarakan secara gratis, sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo yaitu "Mudik Bareng, Guyub Rukun".
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan Jasa Raharja di masa mudik Lebaran ini dapat mengajukan secara online melalui aplikasi Pengajuan Santunan Online Jasa Raharja yang tersedia di Google Playstore. Masyarakat juga dapat menghubungi PT Jasa Raharja ke nomor SMS Centre 081210500500 dan call center ke nomor 1500020.
ANTARA