TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan harga indeks pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati jenis biodiesel. Harga biodiesel adalah Rp 8.261 per liter untuk Mei 2018. Nilai itu turun Rp 95 per liter ketimbang harga April 2018 sebesar Rp 8.356 per liter.
Baca: AS Tuduh RI Subsidi Biodiesel, Pemerintah Siapkan Langkah Ini
"Penurunan harga biodiesel ini dipengaruhi oleh pergerakan harga Crude Palm Oil (CPO) yang mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya," seperti tertulis dalam situs resmi Kementerian ESDM yang terbit Kamis, 3 Mei 2018.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Direktur Jenderal EBTKE nomor 2475/12/DJE/2018 tanggal 27 April 2018. Di dalamnya juga tertulis, HIP bioethanol naik tipis menjadi Rp 10.147 per liter pada Mei 2018. Harga bioethanol pada April 2018 sebesar Rp 10.140 per liter. Penyebab kenaikan harga bioethanol karena lonjakan kurs dolar Amerika Serikat.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan bahan bakar solar mengandung biodiesel sebesar 20 persen (B20). Tujuannya untuk mengurangi impor BBM dan emisi karbon. Biodiesel terbuat dari minyak kelapa sawit.
Program B20 berjalan sejak diresmikan pada Januari 2016. Ada rencana kandungan biodiesel dalam solar bertambah menjadi 30 persen (B30) pada 2020.
Namun, program B20 sempat menuai keluhan dari PT Kereta Api Indonesia dan industri pertambangan yang menggunakan kendaraan besar.
Bentuk B20 yang bercampur minyak kelapa sawit (CPO) disebut mengandung gum (getah) yang membuat ruang bakar mesin menjadi keras. Hal itu menuntut biaya perawatan yang ekstra, seperti untuk mengganti filter.
"Kalau tak diganti, bisa mogok. Kalau alutsista kan tidak boleh mogok ketika tampil, atau ada perang," tutur anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Achdiat Atmawinata, pada Oktober 2017.
Simak artikel lainnya tentang biodiesel di tempo.co