Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nabung dari Bank Sampah, Hasilnya untuk Bayar BPJS

image-gnews
Bank sampah. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Bank sampah. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Lamongan-Sampah ternyata bisa digunakan untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau bagian dari program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Perlu bukti? Datang saja ke Desa Sidorejo Kecamatan Kota Lamongan, Jawa Timur.

Desa yang berlokasi di pinggiran Kota Lamongan ini, sudah dua tahun terakhir ini, menyisihkan sampahnya, terutama dari plastik, untuk kemudian dikumpulkan dan selanjutnya disetor ke bank sampah. Bank sampah yang dikelola Pemerintah Desa Sidorejo ini, berhasil menghasilkan uang. Dari hasil penjualan sampah itulah, warga kemudian menyisihkan sebagian uangnya untuk bayar iuran JKN.

Baca: BPJS Santuni Korban Helikopter Jatuh di Morowali

Menurut Kepala Desa Sidorejo, Nugroho, kegiatan ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Lamongan bersama warganya. Program ini juga bagian dari terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Tujuannya, untuk menuntaskan target capaian 100 persen Universal Health Coverage (UHC) atau sistem dimana warga bisa menjangkau layanan kesehatan pada akhir tahun 2018.”Programnya lewat Bank Sampah,” ujarnya pada Tempo Jumat, 4 Mei 2018.

Data di Desa Sidorejo menyebutkan, jumlah penduduknya sebanyak 2601 jiwa dimana ada 1714 jiwa di antaranya sudah terdaftar di program JKN terhitung dari 2017 hingga bulan April 2018 ini. Sisa sebanyak 887 jiwa, ada sebanyak 148 jiwa akan didaftarkan JKN lewat bantuan Dinas Sosial, dan masih ada 739 jiwa yang akan didaftarkan secara mandiri. Biayanya berasal dari bank sampah yang dikelola Ibu-ibu Desa Sidorejo.”Jadi, nanti diharapkan seluruh warga kami bisa memegang kartu JKN,” imbuhnya Nugroho.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru Bicara Pemerintah Lamongan Agus Hendrawan menyebutkan, bank sampah untuk premi JKN ini akan diperluas hingga ke desa-desa. Saat ini terdapat 900 unit bank sampah di Lamongan dan ditargetkan bisa menjadi 1.000 unit di akhir tahun 2018 ini.

Secara teknis, setiap kali warga mengirimkan sampahnya ke bank sampah, hasil perolehannya akan diautodebet untuk pembayaran iuran premi JKN. ”Ya, akan diperluas program ini,” ujarnya dalam release yang diterima Tempo, Jumat, 4 Mei 2018. Dia menyebut Bupati Lamongan Fadeli dan Sekretaris Kabupaten Yurohnur Effendi, untuk meningkatkan dan memperluas bank sampah ini.

Contohnya di Kecamatan Lamongan, baru 73,75 persen dari penduduk Kecamatan Lamongan sebanyak 67.552 jiwa yang terkover JKN. Sedangkan sisanya sebanyak 17.734 jiwa atau 26,25 persen belum. Diharapkan nanti akan bisa terkover deprogram tersebut. Program pencanangan UHC, saat ini dari total penduduk Kabupaten Lamongan, yaitu 1.354.119 jiwa, sebanyak 61,48 persen sudah tercover JKN, atau 825.989 jiwa. Pemerintah Lamongan sudah mencanangkan 100 persen UHC di akhir tahun 2018 ikut program ini.

Baca berita tentang BPJS lainnya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

8 Februari 2021

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjenguk pasien yang tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Jika ingin cuci darah, kini pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membuat surat rujukan ulang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melainkan cukup mendaftar dan merekam sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat mereka mendapat layanan. TEMPO/Tony Hartawan
Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan semua yang gagal bayar termasuk tagihan-tagihan sudah tidak ada lagi pada akhir 2020.


Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

8 Februari 2021

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat BPJS, Jakarta, 23 Mei 2017. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan pendapatan iuran sebesar Rp 67,4 triliun pada tahun 2016. Tempo/Tony Hartawan
Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

Bos BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan arus kas yang surplus ini ditunjukkan dengan pembayaran seluruh tagihan ke fasilitas esehatan tepat waktu.


Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

27 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan
Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan.


Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

21 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

Kejaksaan Agung menyebut manajer investasi BPJS Ketenagakerjaan sama dengan Jiwasraya


Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

19 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

Kejagung menaikkan status kasus dugaan korupsi di PT BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan pada hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.


Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

19 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang 2020


Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

18 Januari 2021

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. RDP tersebut diantaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi COVID-19. TEMPO/Tony Hartawan
Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat mengalami penurunan sepanjang 2020


Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

13 Januari 2021

Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mencatatkan penurunan jumlah peserta pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

8 Januari 2021

Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi telah menerima nama-nama calon Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan.


Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

6 Januari 2021

Di Era Pandemi, Pemerintah Bantu Iuran Peserta Mandiri Kelas 3 dan Tingkatkan Kualitas Layanan JKN.
Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Selasa 5 Januari 2021, dimulai dari kabar iuran BPJS Kesehatan kelas IIU yang resmi naik