Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudiantara: Teknologi Blockchain Buat Pembayaran Pajak Lebih Transparan

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Blockchain Online Pajak di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat, 27 April 2018. TEMPO/Adam Prireza
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Blockchain Online Pajak di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat, 27 April 2018. TEMPO/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Aplikasi pajak yang dikembangkan di bawah bendera PT Achilles Advanced System, OnlinePajak, menyediakan layanan terbarunya menggunakan teknologi blockchain. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa penggunaan teknologi blockchain dalam perpajakan sudah tepat.

"Saya mendukung penerapan blockchain karena dapat memberikan transparansi dalam setiap transaksi. Hal ini selaras dengan semangat reformasi perpajakan yang dicanangkan pemerintah," tutur Rudiantara saat peluncuran di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat, 27 April 2018.

Baca: Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Menurut Rudiantara, Indonesia adalah negara pertama di kawasan ASEAN yang menggunakan teknologi blockchain terkait urusan pemerintahan. Kedepannya, Rudiantara berharap teknologi blockchain tidak hanya digunakan dalam dunia perpajakan saja.

"Misalnya perusahaan asuransi kan juga bisa memanfaatkan teknologi ini," ujar dia.

Blockchain sendiri adalah teknologi penyimpanan data multiserver yang dihubungkan secara aman oleh kriptografi. Melalui teknologi ini, perubahan data yang terjadi secara efisien dan permanen dapat tercatat. Pihak yang tergabung dalam jaringan ini akan mendapatkan informasi atas setiap transaksi yang terjadi dan harus memvalidasinya.

Founder dan Direktur OnlinePajak, Charles Guinot, mengatakan dengan penggunaan blockchain, pembayaran pajak akan lebih akurat, cepat, transparan, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyebut penggunaan teknologi blockchain dapat menyederhanakan beban administrasi wajib pajak khususnya perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, pembayaran pajak melibatkan sejumlah pihak, seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Bank Indonesia (BI), bank persepsi, dan pihak ketiga lainnya seperti penyedia aplikasi atau kantor pos.

Setiap pihak yang terlibat harus melakukan verifikasi data, mulai dari ID billing, penyetoran pajak di bank persepsi, hingga status tanda terima pajak yang dinyatakan valid. Dengan teknologi blockchain, Setiap pihak akan memiliki jaringan terhubung sehingga masing-masing dapat memeriksa keberlangsungan pembayaran pajak.

"Masing-masing pihak akan memiliki catatan dari setiap proses dan dapat saling mengecek keberlangsungan pajak. Namun data wajib pajak dapat tetap dijamin kerahasiaannya," ujar Charles.

Dengan penerapan teknologi blockchain, Charles berharap kontribusi OnlinePajak dalam hal penarikan pajak dapat meningkat. Hingga akhir 2017, ia mengatakan kontribusi pengelolaan oleh OnlinePajak sebesar 3 persen atau Rp 43 triliun. Tahun ini Charles berencana untuk meningkatkan target kontribusi pengelolaan pajak itu menjadi 10 persen.

"Sehingga realisasi penerimaan pajak di Indonesia dapat mencapai target," tutur Charles.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

2 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

15 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

16 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

23 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

24 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

25 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

26 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

26 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.