TEMPO.CO, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat adanya kenaikan drastis pada transaksi non tunai, seperti e-toll, sejak Desember 2017. Peningkatan signifikan tersebut terjadi usai diwajibkannya pembayaran tol non tunai.
"Setelah tol dipaksa non tunai, meningkatnya tinggi sekali, data terakhir naik 400 persen," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Onny Wijanarko, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Senin, 23 April 2018.
Menurut Onny, sejak Desember 2017 jumlah transaksi non tunai naik pesat dari Rp 63,1 miliar per hari menjadi Rp 112,6 miliar per hari.
Simak: Jasa Marga Kasih Bonus untuk Pengguna Kartu E-Toll
Peningkatan tersebut, kata Onny, juga dipengaruhi oleh era digitalisasi yang mengubah gaya transaksi masyarakat. Transaksi tunai yang sebelumnya marak mulai terganti oleh transaksi non tunai.
Maraknya transaksi non tunai juga memengaruhi pertumbuhan kartu ATM.
"Transaksi tarik tunai tumbuh 11,3 persen, lalu transaksi transfer juga tumbuh 11,5 persen," kata Onny menambahkan. Transaksi delivery channel atau melalui ponsel dan daring juga tumbuh sejak Januari 2017 dari 16,5 persen menjadi 26,5 persen.
"Phone banking naik 80 persen dengan pangsa hanya 0,3 persen, kemudian internet banking naik 25,3 persen dari pangsa 90 persen, untuk SMS banking tumbuh 38,5 persen," kata Onny.
Selain ATM, penggunaan kartu kredit juga tumbuh tahun ini. Menurut Onny transaksi menggunakan kartu kredit baik belanja maupun tarik tunai naik hingga 8,2 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 5,4 persen.