Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 27 Merek Makarel Kalengan yang Positif Mengandung Cacing

image-gnews
Tiga produk ikan sarden kalengan yang bercacing. (ki-ka) Farmer's Jack, Hoki, dan IO. Foto: Istimewa; Interfood; Bukalapak.com
Tiga produk ikan sarden kalengan yang bercacing. (ki-ka) Farmer's Jack, Hoki, dan IO. Foto: Istimewa; Interfood; Bukalapak.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny Lukito telah mengumumkan 27 merek produk ikan makarel yang positif mengandung parasit cacing. Ke-27 merek itu terdiri atas 138 bets ikan makarel kalengan. 

“Sebanyak 16 merek di antaranya merupakan impor dan 11 lainnya merupakan produk lokal,” ujarnya saat acara konferensi pers di gedung BPOM, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.

Berdasarkan data BPOM tertanggal 28 Maret 2018, berikut daftar nama produk ikan makarel kaleng yang ditemukan mengandung cacing tersebut:

  1. Merek ABC (produk lokal), dengan tiga nomor izin edar dalam jenis saus tomat, saus ekstra pedas, dan saus cabai.
  2. Merek ABT (produk impor), dengan satu nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  3. Merek AYAM BRAND (produk impor), dengan tiga nomor izin edar dalam jenis saus tomat, goreng, dan saus padang.
  4. Merek BOTAN (produk lokal), dengan empat nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  5. Merek CIP (produk lokal), dengan dua nomor izin edar dalam jenis saus tomat dan saus ekstra pedas.
  6. Merek DONGWON (produk impor), dengan satu nomor izin edar dalam jenis larutan garam.
  7. Merek DR.FISH (produk lokal), dengan satu nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  8. Merek FARMERJACK (produk impor), dengan satu nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  9. Merek FIESTA SEAFOOD (produk lokal), dengan tiga nomor izin edar dalam jenis saus tomat, saus cabai, dan saus balado.
  10. Merek GAGA (produk lokal), dengan satu nomor izin edar dalam jenis saus tomat dan cabe.
  11. Merek HOKI (produk impor), dengan satu nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  12. Merek HOSEN (produk impor) , dengan satu nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  13. Merek IO (produk impor), dengan satu nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  14. Merek JOJO (produk impor), dengan satu nomor izin edar dalam jenis dalam saus tomat.
  15. Merek KING’S FISHER (produk lokal), dengan satu nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  16. Merek LSC (produk impor), dengan satu nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  17. Merek MAYA ( produk lokal), dengan empat nomor izin edar dalam dua jenis saus tomat dan dua saus cabai.
  18. Merek NAGO/NAGOS (produk impor), dengan dua nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  19. Merek NARAYA (produk impor), dengan dua nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  20. Merek PESCA (produk lokal), dengan satu nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  21. Merek POH SUNG (produk impor), dengan satu nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  22. Merek PRONAS (produk lokal), dengan dua nomor izin edar dalam jenis saus pedas dan saus tomat.
  23. Merek RANESA (produk lokal), dengan dua nomor izin edar dalam jenis saus tomat dan cabai.
  24. Merek S&W (produk impor), dengan satu nomor izin edar dalam jenis larutan garam.
  25. Merek SEMPO (produk impor), dengan dua nomor izin edar dalam jenis original dan larutan garam.
  26. Merek TLC (produk impor), dengan satu nomor izin edar dalam jenis saus tomat.
  27. Merek TSC (produk impor), dengan satu nomor izin edar dalam jenis saus tomat.

BPOM telah menginstruksikan pemberhentian proses impor sementara terhadap produk-produk  makarel kalengan yang terbukti mengandung parasit cacing itu. Pemberhentian impor ini dilakukan hingga ada audit dan pengujian sampel yang lebih besar lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk produk dalam negeri, Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan telah ada instruksi agar produsen menyetop impor bahan baku dari luar negeri. "Instruksi itu ditujukan kepada produsen dan importir untuk melakukan penarikan seluruh produk mereka dari pasar," ujarnya.

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

1 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

5 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Manfaat Konsumsi Ikan Sarden dan Teri bagi Kesehatan

12 hari lalu

Ikan sarden. Pixabay.com/Dana Tentis
Manfaat Konsumsi Ikan Sarden dan Teri bagi Kesehatan

Mengganti daging merah dengan ikan seperti ikan sarden, herring, hingga ikan teri dapat mencegah 750 ribu kematian setiap tahun pada 2050.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

35 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

41 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

42 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

42 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

42 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

45 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip