TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi komentar ihwal namanya yang masuk bursa calon wakil presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Pemilihan Presiden 2019.
"Alhamdulillah, berarti gak dianggap orang gila dong," kata Susi sambil berjalan menuju mobilnya usai rapat dengan Komisi IV DPR di Senayan, Senin, 26 Maret 2018.
Nama Susi masuk sebagai salah satu calon pendamping Jokowi menurut Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Partai yang dipimpin Grace Natalie itu menyodorkan nama Susi bersama 11 nama lainnya pada Ahad, 25 Maret 2018 lalu.
Simak: Menteri Susi: Pemerintah akan Bangun Konglomerasi Pribumi
Susi sendiri tak memberi komentar lebih lanjut atas pernyataannya itu. Menteri yang identik dengan istilah "Tenggelamkan" ibu langsung masuk ke dalam mobilnya.
Rapat kerja antara Kementerian Perikanan dan Kelautan dengan Komisi IV DPR hari ini membahas beberapa hal, termasuk soal impor garam. Hasil rapat mengusulkan agar pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.
"Karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016," Kata Ketua Komisi IV Edhy Prabowo menyampaikan alasan usulan itu dalam rapat di Gedung Parlemen.
Pada 15 Maret 2018 lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018. Peraturan itu membuat wewenang rekomendasi impor garam tak lagi milik Susi melainkan milik Kementerian Perindustrian.
Dalam rapat itu, Menteri Susi kemudian menyatakan sikapnya. "Setuju," kata Susi Pudjiastuti saat ditagih jawaban oleh Edhy Prabowo.