Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Panggil Tiga Importir Sarden Yang Mengandung Cacing

image-gnews
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Pekanbaru. Petugas menemukan setidaknya 15 kaleng ikan sarden makarel kalengan. RIYAN NOFITRA
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Pekanbaru. Petugas menemukan setidaknya 15 kaleng ikan sarden makarel kalengan. RIYAN NOFITRA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Suratmono mengatakan telah melayangkan surat perintah kepada tiga importir produk ikan sarden bermerek Farmerjack, Hoki, serta IO. “Kami melakukan uji coba tanggal 16 Maret dan mengirimkan surat resmi pada 20 Maret,” kata dia saat ditemui Tempo di Kantor BPOM, Kamis, 22 Maret 2018. 

Suratnomo menjelaskan baru satu importir yang datang ke BPOM. Dia mengatakan importir tersebut berada di Jakarta dan dua importir lainnya berada di Sumatera. “Kemarin, satu importir datang, karena lokasinya di Jakarta,” tutur dia.

Dalam hasil pengujian tersebut, Suratmono mengatakan BPOM menemukan cacing di dalam sarden tersebut. Namun, cacing tersebut bukanlah cacing pita. Dia mengatakan cacing tersebut merupakan parasit yang terdapat pada ikan. Atas beredarnya informasi di masyarakat yang mengatakan cacing tersebut merupakan cacing pita, Suratmono membantahnya.

Baca: Warga Temukan Cacing, BPOM Larang Sarden Farmer Jack

Suratmono mengatakan telah memerintahkan ketiga importir tersebut untuk menarik produk mereka yang sudah beredar di pasaran. BPOM juga menelusuri produsen dari ketiga merek makanan kaleng itu. “Kalau ternyata satu produsen, tetntunya kami akan lebih waspada,” ucap dia.

Suratmono mengatakan juga melakukan pengujian terhadap 10 merek sarden yang tersebar di seluruh Indonesia. Bukan hanya produk lokal, produk impor juga tidak luput dari pengujian BPOM. “Sementara hasilnya tidak ditemukan,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Masyarakat kembali dihebohkan dengan tersebarnya video di sejumlah media sosial. Kali ini video viral soal temuan cacing di produk ikan sarden kalengan dengan merek Farmer Jack Mackerel pada Jumat pekan lalu.

Video yang tersebar luas mulai tanggal 16 Maret 2018 lalu di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, kemudian direspons oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru dengan melakukan inspeksi mendadak dan uji laboratorium. Hasilnya, sedikitnya ada tiga merek ikan sarden kalengan yang positif mengandung cacing. 

Dalam kasus penemuan cacing di Pekanbaru, Riau, Seksi Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru Rita Ariestya mengatakan cacing yang ditemukan adalah jenis gilig. Gilig termasuk cacing parasit yang bisa berkembang biak di tubuh manusia. Lebih jauh, Rita menyebutkan ada sejumlah sampel yang telah dikirim ke Jakarta untuk ditindaklanjuti oleh BPOM.

Petugas BBPOM Pekanbaru itu juga sudah memeriksa langsung ke gudang distributor dan beberapa swalayan di Kota Selatpanjang. Didampingi pegawai Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, setiap sarden merek Farmer Jack yang ditemukan langsung diambil. "Pokoknya segera ditarik dari pasar semuanya," kata Rita.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

2 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

6 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

8 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

36 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

43 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

43 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

43 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

43 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

46 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

47 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.