Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Telusuri Asal 3 Kemasan Sarden Mengandung Cacing

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Video yang memperlihatkan sejumlah cacing di dalam ikan sarden kalengan ini beredar viral di masyarakat melalui berbagai media sosial. Atas laporan masyarakat dalam sepekan terakhir, BBPOM Pekanbaru kemudian melakukan inspeksi mendadak dan uji laboratorium. Youtube.com
Video yang memperlihatkan sejumlah cacing di dalam ikan sarden kalengan ini beredar viral di masyarakat melalui berbagai media sosial. Atas laporan masyarakat dalam sepekan terakhir, BBPOM Pekanbaru kemudian melakukan inspeksi mendadak dan uji laboratorium. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyatakan tengah menelusuri dugaan cacing di dalam 3 kemasan produk ikan makarel (sarden). "Saya sedang telusuri," kata Penny ketika dihubungi Tempo, Rabu sore, 21 Maret 2018.

Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan Olahan BPOM Suratmono mengatakan dalam waktu dekat akan menelusuri ihwal asal-muasal ketiga produk tersebut. BPOM, kata dia, akan melakukan penelusuran mulai dari pabrik pengimpor produk sarden kaleng di Cina.

Baca: Warga Temukan Cacing, BPOM Larang Sarden Farmer Jack

Selain itu, kata Suratmono, BPOM juga perlu mengetahui dari perairan mana ikan-ikan sarden yang menjadi bahan baku ketiga produk itu ditangkap. Soalnya, menurut dia, lokasi perairan menentukan kualitas dari ikan yang ditangkap.

Untuk produk sarden, kata dia, ikan hanya dipotong pada bagian kepala dan sirip buntutnya saja. Sehingga tinggi kemungkinan jika ikan ditangkap di perairan yang tercemar lebih banyak mengandung cacing di ususnya.

Suratmono menyebut rencananya besok (Kamis, 22 Maret 2018) ketiga importir itu akan melapor ke BPOM ihwal dari perusahaan mana mereka mengimpor masing-masing produknya. "Kami ingin tanya ke tiga eksportir itu, sumbernya sama atau tidak. Perairannya (tempat menangkap ikan) sama atau tidak," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebutkan nama ketiga importir tersebut adalah PT Interfood Sukses Jasindo (Hoki) Jakarta; PT Prima Niaga (Farmer Jack) Batam dan PT Maksindo Mitra Perkasa (IO).

Sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Provinsi Riau, menemukan cacing dalam kemasan sarden Farmer Jack Mackerel. Atas temuan itu, lembaga di bawah koordinasi BPOM itu melarang peredaran sarden kaleng merek tersebut di pasar.

Setelah turun langsung saat melakukan pemeriksaan di Selatpanjang, Seksi Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru Rita Ariestya mengatakan cacing yang ditemukan adalah jenis gilig. Gilig termasuk cacing parasit yang bisa berkembang biak di tubuh manusia.

"Kita sudah melarang merek ini beredar. Distributornya harus segera mengumpulkan semua produk yang sudah diedarkan setelah itu dikembalikan ke importir di Batam," kata Rita, Selasa, 20 Maret 2018.

Baca berita lainnya tentang BPOM di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

2 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

6 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

8 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

36 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

42 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

43 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

43 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

43 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

46 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

47 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.