TEMPO.CO, Jakarta - Batas waktu registrasi kartu prabayar akan berakhir hari ini, 28 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informasi akan memblokir kartu prabayar yang tak melakukan registrasi mulai besok, Kamis, 1 Maret 2018.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli mengatakan pemblokiran akan dimulai dengan memblokir layanan telepon keluar (outgoing call). Selain itu, layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS) juga akan diblokir.
"Pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS juga data Internet," ujar Ahmad dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu.
Grafis: Apa yang Terjadi Saat Kita Terlambat Registrasi Kartu Prabayar
Ahmad menuturkan, dalam pemblokiran tersebut, Kementerian masih memberikan waktu untuk registrasi hingga 31 Maret 2018. Namun, kata dia, jika pelanggan masih belum meregistrasi kartu, pemblokiran tahap kedua akan dilakukan. "Maka 1 April nanti dilakukan pemblokiran layanan telepon masuk dan SMS masuk juga," ucapnya.
Ahmad berujar pemblokiran tahap kedua tersebut berlaku pada 1-30 April 2018. Dia mengatakan, dalam masa tersebut, pelanggan masih dapat menggunakan paket data Internet provider yang bersangkutan. "Artinya, WhatsApp masih jalan, Line masih jalan, buka Facebook masih bisa, tapi telepon dan SMS tak bisa," tuturnya.
Selanjutnya, kata Ahmad, pelanggan masih diberikan waktu untuk registrasi pada April. Namun, jika hingga 30 April 2018 pelanggan tak meregistrasi kartu, pemblokiran total akan dilakukan. "Dalam keadaan ini, kartu tak dapat dipergunakan dari telepon, SMS, dan data Internet," ujarnya.
Ahmad menuturkan, selama masa tahapan pemblokiran, pelanggan masih diberikan kesempatan registrasi ulang kartu. Setelah registrasi kartu prabayar dilakukan, kartu yang diblokir dapat dipergunakan kembali. "Berproses, tergantung provider masing-masing," katanya.
Hingga hari ini pukul 12.52, Kementerian mencatat 305 juta kartu prabayar telah teregistrasi. Dari data Kementerian, jumlah pengguna kartu prabayar di seluruh Indonesia mencapai sekitar 376 juta. Hal itu berarti masih ada sekitar 71 juta pelanggan yang belum meregistrasi ulang kartunya.