TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Achmad K. Permana menyebut ada sejumlah investor asing yang berminat terhadap saham perseroan. Kendati begitu, dia tak merinci siapa saja yang sudah mengirimkan letter of intent kepada Muamalat.
Achmad beralasan pembeli siaga (standby buyer) Muamalat sebelumnya, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk, baru dua pekan berselang menyatakan pembatalan. "Investor banyak, ada dari Malaysia, Timur Tengah, lokal," ujarnya di Muamalat Tower, Kuningan, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
Batalnya keterlibatan Minna Padi juga menggugurkan peran sebelumnya sebagai kepala konsorsium calon investor. Achmad tak memastikan apakah ke depan tetap akan ada konsorsium tersebut. "Kan tidak mesti ada konsorsium. Bisa juga kami lakukan langsung dengan investor. Tapi kami perlu waktu untuk itu karena baru dua minggu lalu Minna Padi menyatakan batal," katanya.
Sebelumnya, Minna Padi menyatakan minat menjadi standby buyer dalam rencana rights issue Bank Muamalat. Emiten berkode PADI itu bahkan telah menyetorkan dana Rp 1,7 triliun ke rekening escrow. Belakangan, PADI menyatakan batal menyuntikkan dana ke Muamalat.
Achmad juga tak merinci apakah dana tersebut sudah ditarik kembali oleh Minna Padi. "Dana pihak ketiga ada kerahasiaan jadi saya enggak bisa confirm," ucapnya.
Achmad menambahkan, ada kemungkinan aksi korporasi rights issue itu dilakukan pada semester I 2018, bersamaan dengan penerbitan obligasi syariah atau sukuk. "Dua-duanya bisa masuk semester I," tuturnya.