TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah melakukan registrasi kartu prabayar dinilai cukup merepotkan. Sebabnya banyak kegagalan terjadi meski pengguna kartu sudah mengikuti format yang diarahkan pemerintah.
Tya, 25 tahun, salah satu pengunjung gerai Indosat Ooredoo Sarinah, Jakarta Pusat, mengeluhkan belum berhasilnya registrasi kartu prabayar yang dia lakukan. Dua kali mengirimkan SMS ke nomor 4444, dia tak kunjung mendapatkan pesan balasan. "Nomor yang satunya sudah. Sama-sama Indosat padahal," ujar Tya kepada Tempo, Selasa, 27 Februari 2018.
Akibat banyaknya kegagalan registrasi, gerai provider pun dipadati pengunjung. Gerai Indosat Ooredoo Sarinah hingga sore ini telah menerima lebih dari 125 aduan. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring makin dekatnya batas akhir masa registrasi kartu prabayar.
Ada pula keluhan ihwal ketidaksiapan sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. "Dukcapil bikin repot, sistemnya belum siap. Data sudah sesuai tapi notifikasi failed atau enggak ada notifikasi," kata salah satu petugas customer service. Keluhan serupa juga disampaikan petugas customer service lain yang ditemui Tempo.
Menurut Tim Leader Galeri Indosat Ooredoo Sarinah, Putri Mareti, semua keluhan kegagalan registrasi kartu prabayar terjadi lantaran ketidaksesuaian data pelanggan dengan Dukcapil. "Biasanya customer registrasi SMS itu gagal, karena data customer dengan Dukcapil itu enggak sinkron. Jadi mereka harus telepon dulu ke Dukcapil, samakan datanya," kata Putri kepada Tempo, Selasa, 27 Februari 2018.
Hingga kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan jumlah pengguna yang sudah melakukan registrasi ulang mencapai 285,1 juta orang. Dengan perkiraan ada sekitar 300 juta kartu prabayar yang beredar, masih ada sekitar 14,9 juta pengguna yang belum melakukan registrasi ulang.