TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan Pertamax sejak Sabtu, 24 Februari 2018. VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan kenaikan tersebut dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia.
"Karena harga minyak mentah dunia dan kami melakukan evaluasi terus-menerus," ujar Adiatma dalam pesan pendek kepada Tempo, Minggu, 25 Februari 2018.
Baca: Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi Lain Naik, Ini Penjelasan Pertamina
Dalam daftar yang dimuat di situs resmi Pertamina, harga Pertamax dan Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite dinaikkan, sedangkan Pertalite tetap Rp 7.600. BBM bersubsidi Premium dan solar juga tidak naik.
Untuk wilayah Jawa dan Bali, harga Pertamax naik Rp 300 rupiah per liter menjadi Rp 8.900, sedangkan Pertamax Turbo menjadi Rp 10.100. Minyak solar Dexlite dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.100 dan Pertamina Dex dari Rp 9.250 menjadi Rp 10.000.
Harga BBM non-subsidi di Sumatera dan Sulawesi Selatan rata-rata lebih mahal Rp 100 sampai Rp 200. Di provinsi lain, harga BBM non-subsidi lebih mahal Rp 400 sampai Rp 1.850 per liter, dengan harga tertinggi untuk Pertamax adalah di Maluku Utara sebesar Rp 11.750.
Di sisi lain, saat ditanya apakah harga minyak mentah dunia juga akan membuat BBM bersubsidi naik, Adiatma tak menjawab hal tersebut. Dia hanya mengatakan hal itu merupakan kebijakan pemerintah. "Itu domainnya pemerintah," ucapnya.
SYAFIUL HADI | TEMPO.CO