TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan Pertamax. Kenaikan ini tercatat sejak Sabtu, 24 Februari 2018. "Iya, benar," ujar VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito kepada Tempo, Minggu, 25 Februari 2018.
Adiatma mengatakan memang ada penyesuaian harga BBM non-subsidi. Hal ini, kata dia, disebabkan harga minyak mentah dunia. "Karena harga minyak mentah dunia dan kami melakukan evaluasi terus-menerus," katanya.
Baca: Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi Lain Naik Per 24 Februari 2018
Saat ditanya apakah harga minyak mentah dunia juga akan membuat BBM bersubsidi naik, Adiatma tak menjawab hal tersebut. Dia hanya menuturkan hal itu merupakan kebijakan pemerintah. "Itu domainnya pemerintah," ucapnya.
Dalam daftar yang dimuat di situs resmi Pertamina, harga Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite dinaikkan, sementara Pertalite tetap Rp 7.600. BBM bersubsidi, Premium dan Solar, juga tidak naik.
Untuk wilayah Jawa dan Bali, harga Pertamax naik Rp 300 rupiah per liter menjadi Rp 8.900, sementara Pertamax Turbo menjadi Rp 10.100. Dexlite dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.100 dan Pertamina Dex dari Rp 9.250 menjadi Rp 10 ribu.
Harga BBM non-subsidi di Sumatera dan Sulawesi Selatan rata-rata lebih mahal Rp 100-200. Di provinsi lain, harga BBM non-subsidi lebih mahal Rp 400 sampai Rp 1.850 per liter, dengan harga tertinggi untuk Pertamax adalah di Maluku Utara sebesar Rp 11.750.
SYAFIUL HADI | TEMPO.CO