"

Ketika Sri Mulyani Jadi Incaran Selfie oleh Puluhan Wartawan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berswafoto bersama istri Kepala Desa Ponggok (tengah) dan Plt Bupati Klaten (Sri Mulyani, kiri), sebelum acara diseminasi optimalisasi dana desa di gedung pertemuan Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, pada Rabu sore, 23 Agustus 2017. (TEMPO/DINDA LEO LISTY)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berswafoto bersama istri Kepala Desa Ponggok (tengah) dan Plt Bupati Klaten (Sri Mulyani, kiri), sebelum acara diseminasi optimalisasi dana desa di gedung pertemuan Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, pada Rabu sore, 23 Agustus 2017. (TEMPO/DINDA LEO LISTY)

TEMPO.CO, Padang -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi incaran selfie atau swafoto puluhan wartawan yang menjadi peserta konvensi nasional media massa di Padang, Sumatera Barat, hari ini. Ia tidak bisa mengelak saat wartawan mengerubunginya usai memberikan sambutan dalam konvensi yang dihadiri seribu lebih wartawan dari 34 provinsi.

Meski dijaga sejumlah pengawal, beberapa orang tetap bisa lolos dan terpaksa dilayani untuk berfoto bersama dengan sang menteri. Sayangnya sejumlah wartawan lain yang ingin mewawancarai wanita yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, malah gagal karena sang menteri kehabisan waktu setelah melayani beberapa orang berswafoto.

"Maaf ya, saya masih harus mengejar acara lain. Nanti ya," kata Sri Mulyani saat diminta untuk wawancara sejumlah awak media, Kamis, 8 Februari 2018.

Baca: Sri Mulyani: Narkotika Rugikan Negara Hingga Rp 135 Triliun

Dalam sambutan konvensi nasional media massa, Sri Mulyani, sebelumnya mengatakan berita kontrol sosial yang dilakukan media terhadap program pemerintah harus berimbang. "Sebagai Menteri Keuangan kami berkepentingan agar pers menjadi sarana untuk menyampaikan informasi faktual mengenai ekonomi Indonesia dan APBN," katanya.

APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, kata Sri Mulyani adalah uang rakyat Indonesia yang harus dipahami, dijaga dan dikritisi pemanfaatannya oleh masyarakat. "Karena itu transparansi, akuntabilitas menjadi sangat penting," ucapnya.

Hal itu, menurut Sri Mulyani, hanya bisa tercapai jika pers konstruktif dan berimbang dalam pemberitaan hingga bisa menjadi referensi bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah.
Meski demikian, berita bohong atau hoax masih ditemukan mengganggu pelaksanaan program pemerintah.

Sri Mulyani menyebutkan berita bohong tersebut bisa menjadi persoalan karena pemerintah seringkali tidak bisa cepat memberikan tanggapan atau klarifikasi terhadap berita tidak bertanggung jawab itu. Konvensi nasional media massa itu juga dihadiri Dewan Pers, Ketua PWI Pusat, tokoh pers Dahlan Iskan dan Wakil Gubernur Nasrul Abit.

ANTARA








Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

5 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

7 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

11 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

19 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

21 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

21 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

22 jam lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

23 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.


Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

Bantuan pemerintah untuk subsidi motor listrik ternyata ada batasan waktu. Menkeu Sri Mulyani hanya ada 4 pihak yang berhak mendapatkan subsidi.


Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

23 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait ekspor-impor dan perpajakan.