"

Makro Ekonomi, Pelajaran Favorit Sri Mulyani Saat Kuliah

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Sebanyak 10 persen saham PT Freeport Indonesia itu akan dibagi dua, yaitu 7 persen untuk Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk provinsi Papua. ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Sebanyak 10 persen saham PT Freeport Indonesia itu akan dibagi dua, yaitu 7 persen untuk Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk provinsi Papua. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Depok - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisi kuliah perdana semester genap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia pada hari ini, Senin, 5 Februari 2018. Sri Mulyani mengajar kuliah makro ekonomi setelah pada semester sebelumnya membawakan materi mikro ekonomi.

Kepada para mahasiswa, Sri Mulyani menceritakan kesukaannya akan makro ekonomi.

"Makro ekonomi itu mengasyikkan sekali. Kita bicara bagaimana ekonomi tumbuh, kenapa ekonomi gagal berekspansi. Kita bicara bagaimana long term growth. Dan kita akan bicara policy government," kata Sri Mulyani di kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin, 5 Februari 2018.

Simak: Sri Mulyani Kritik Perjalanan Dinas Pemda DKI

Sri Mulyani bercerita, dirinya hampir saja masuk Fakultas Psikologi UI. Namun, rencana itu urung lantaran ia diterima di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. Sri Mulyani berujar, dirinya kemudian sangat menikmati belajar ekonomi makro.  

Kepada para mahasiswa, Sri Mulyani menyampaikan tiga hal yang dia harapkan dari mereka. Tiga hal tersebut yakni pengetahuan (knowledge), keahlian (skill), dan tingkah laku yang baik (attitude). Belajar ekonomi, menurut Sri Mulyani, adalah mempelajari kebiasaan dari para pelaku-pelakunya.

"Kenapa saya menikmati belajar makro ekonomi, karena saya menikmati belajar behaviour," ujar Sri Mulyani.

Selama mengajar, Sri Mulyani beberapa kali berjalan menghampiri para mahasiswa untuk melontarkan pertanyaan. Dia juga tak segan bergurau dengan para mahasiswa, misalnya tentang aksi Ketua BEM UI yang memberikan kartu kuning untuk Presiden Joko Widodo dalam acara perayaan ulang tahun UI pekan lalu.

"Kalau pertumbuhan ekonomi cuma lima persen nanti Presiden Jokowi kalian kasih kartu kuning enggak? Itu bos saya lho kalian kasih kartu kuning," kata Sri Mulyani yang disambut tawa hadirin.








Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

6 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

Sepekan ini Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo sibuk menyampaikan permintaan maaf antara lain kepada Alisaa Wahid dan komika Dodit Mulyanto.


Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

3 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

4 hari lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

4 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.