TEMPO.CO, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak mencanangkan zakat pertanian bertepatan dengan musim panen raya di lima kecamatan di Siak Sri Indrapura. Dana zakat yang terkumpul bakal disalurkan untuk modal pertanian dan kaum dhuafa.
"Kami berharap dengan pencanangan zakat hasil pertanian ini mudah-mudahan bertambah rezeki yang berlimpah kepada para petani yang ada di Kabupaten Siak," kata Bupati Siak Syamsuar seusai menghadiri acara panen raya di Siak, Senin, 29 Januari 2018.
Syamsuar mengatakan, zakat merupakan bentuk rasa syukur kepada Sang Pencipta yang telah memberikan rezeki. Zakat juga dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan di dareah itu.
"Untuk batas minimal atau nisab seseorang wajib mengeluarkan zakat hasil pertanian adalah sebanyak 593 kilogram gabah atau 520 kilogram beras dari total pengeluarannya sebesar 5 atau 10 persen," ujarnya.
Kewajiban membayar zakat sebelumnya sudah diterapkan Pemerintah Siak untuk para pegawai negeri sipil yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2013 tentang pegelolaan zakat. Pemkab Siak lalu mencanangkan zakat pertanian untuk membantu pengembangan sektor pertanian bagi petani yang kekurangan modal.
Syamsuar menjelaskan, sepanjang 2017 Badan Amil Zakat (Baznas) Siak sudah mengumpulkan Rp 12 miliar dari dana zakat. Dana zakat yang dikumpulkan dari 2013 sampai 2017 sebesar Rp 51,450 miliar.
Dana zakat yang sudah diserahkan kepada yang berhak menerima Rp 49,3 miliar dengan jumlah mustahik (penerima zakat) konsumtif dibantu melalui zakat sebanyak 30.125 orang, sedangkan mustahik produktif dibantu sebanyak 3.719 orang.
Dari pengumpulan zakat ini kata dia, Pemerintah Siak bisa memberikan beasiswa untuk pelajar dari kalangan tidak mampu, pinjaman bergulir untuk biaya penanaman, bantuan terhadap kebutuhan petani, sambungan air bersih, sambungan 500 unit instalasi listrik, bahkan bantuan pembangunan jamban yang layak untuk masyarakat dhuafa.
Syamsuar menambahkan, jumlah rata-rata panen padi di Siak sejak enam tahun terakhir mencapai 35,504 ton pertahun. Nilai produksi
tersebut meningkat di banding 2011 sebesar 25,08 persen atau 28,220 Ton. Semantara jumlah rata-rata produksi padi dalam satu hektare mencapai 4.514 ton, mengalami peningkatan dari masa produksi enam tahun lalu (2011) yakni 4.078 ton per hektare.
"Sejak 2011 kami fokus mengembangkan padi dengan peningkatan 18 persen selama enam tahun kemudian," ujarnya.
Syamsuar mengaku terus berupaya meningkatkan target produksi padi mencapai 50 ton per tahun untuk mencapai swasembada pangan.
Pihaknya berharap adanya dukungan dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendukung program perluasan
lahan, pompanisasi dan irigasi.
Kepala Divisi Pengumpulan Zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Agus Fitriansyah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Siak yang telah memberikan amanah kepada Baznas untuk membentuk kepengurusan Baznas di daerah mengingat masih banyak kabupaten lain belum memberikan dukungan. "Siak ikut menjalankan amanah undang-undang nomor 23 tahun 2017 untuk membentuk kepengurusan Baznas," ujarnya.
Menurut Fitriansyah, di Indonesia hanya ada lima daerah mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya untuk berzakat, satu di antaranya adalah Siak. Namun untuk pengelolaan khusus zakat pertanian, Siak menjadi yang pertama di Indonesia. "Mudah-mudahan menjadi amal jariyah dan berkah bagi masyarakat Siak," ucapnya.