TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau BPH Migas menggelar public hearing guna mengevaluasi rencana penentuan harga minyak dan gas untuk konsumsi rumah tangga. Penentuan harga tersebut dilakukan untuk enam daerah di Indonesia, yakni Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Pali, Kabupaten Mojokerto, Kota Lampung, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kota Samarinda.
Anggota Komite BPH Migas, Jugi Prajogio, mengatakan public hearing ini dilakukan sebagai upaya keterbukaan terkait dengan harga bagi seluruh stakeholder, baik perusahaan badan usaha milik negara sebagai operator, seperti PT Pertagas Niaga dan PT PGN, pemerintah daerah, maupun pelanggan atau masyarakat.
"Sesuai dengan peraturan dalam melakukan evaluasi harga, BPH wajib mempertimbangkan kepentingan badan usaha, pengembangan jaringan gas pemerintah, dan daya beli masyarakat. Muaranya, jangan memberatkan masyarakat," ujarnya di kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.
Baca: BPH Migas Bakal Lelang 3 Ruas Pipa Gas Bumi, Panjangnya?
Evaluasi harga gas rumah tangga tersebut dibagi menjadi dua, yakni untuk rumah tangga 1 (rumah tangga kecil) dan rumah tangga 2 (rumah tangga menengah). Untuk wilayah Musi Banyuasin dan Lampung, jaringan pipa gas rumah tangga dikelola PGN, sementara sisanya dikelola Pertagas.
Adapun evaluasi harga keenam wilayah tersebut adalah Muara Enim untuk golongan rumah tangga 1 Rp 5.760 per meter kubik (m3) dan rumah tangga 2 Rp 8.640 per m3. Untuk Pali, golongan rumah tangga 1 Rp 5.010 per m3 dan golongan rumah tangga 2 Rp 9.519 per m3.
Lampung dengan harga rumah tangga 1 Rp 5.048 per m3 dan rumah tangga 2 Rp 7.067 per m3. Kemudian Mojokerto untuk rumah tangga 1 Rp 4.350 per m3 dan rumah tangga 2 Rp 8.987 per m3 serta Samarinda untuk golongan rumah tangga 1 Rp 5.010 per m3 dan rumah tangga 2 Rp 9.519 per m3.
Setelah menyelenggarakan public hearing ini, Jugi mengatakan pihaknya akan menggelar kembali sidang komite untuk membahas masukan yang telah disampaikan. "Targetnya, dalam satu sampai dua minggu ke depan sudah bisa diputuskan terkait dengan harganya," ujar anggota Komite BPH Migas ini.