TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membentuk satuan tugas terpadu. Satgas terpadu ini akan mengawasi pengawasan distribusi BBM satu harga dan gas elpiji 3 kg.
"Kami bentuk Satgas Terpadu ini agar mengawasi distribusi BBM satu harga dan elpiji 3 kg," ujar Ketua BPH Migas Fanshurullah Asa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 5, Januari 2018.
Baca: Pertamina: Konsumsi Premium Turun, Masyarakat Beralih ke Dexlite
Ifan mengatakan satgas terpadu nantinya akan mengawasi penyaluran BBM satu harga dan elpiji 3 kg tak hanya di SPBU dan penyalur. Melainkan sampai dengan terdistribusi ke masyarakat kecil nantinya. "Distribusi di level pengecer-pengecer juga bisa dikendalikan dengan baik," katanya.
Ifan berujar, BPH Migas mengalami kendala dalam melakukan pengawasan di daerah-daerah. Sebab, kata dia, BPH Migas belum mempunyai perwakilan-perwakilan di daerah. "Selain itu pengawasan kami bukan pada tahap penyidikan dan penindakan," ucapnya.
Kepala Polisi RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan kepolisan akan membantu mengawasi penyaluran BBM dan elpiji 3 kg dalam satgas terpadu nanti. Dia berujar saat ini mereka membentuk tim kecil untuk merumuskan teknis serta MOU satgas antara BPH Migas dan Polri. "Kami akan bertugas mulai dari pencegahan sampai penegakan hukum," tuturnya.
Tito menambahkan untuk penindakan di lapangan nanti akan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut dia penindakan tersebut mengacu pada Undang-undang tentang distribusi Migas. "Penyimpanan, dan pembelian yang ilegal, berdasarkan peraturan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo pada Jumat, 29 Desember 2017, meresmikan 16 lembaga penyalur BBM satu harga di Terminal BBM Pertamina Pontianak, Kalimantan Barat. Ke-16 titik lembaga penyalur BBM satu harga tersebut tersebar di beberapa wilayah, yakni empat titik di Papua dan Papua Barat, kemudian satu titik di Maluku Utara, lima titik di Kalimantan, satu titik di Sulawesi, satu titik di Jawa Timur dan empat titik di Kepulauan Riau.
Peresmian tersebut sekaligus menandai telah tercapainya target pendirian lembaga penyalur BBM satu harga di 54 lokasi, yang telah direalisasikan Pertamina tahun ini. Dengan tuntasnya 54 titik lembaga penyalur BBM satu harga pada 2017, selanjutnya Pertamina akan mengejar target kedua, yakni 50 titik pada 2018 dengan kriteria wilayah yang memiliki infrastruktur darat dan laut terbatas.