TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan bakal mendorong sejumlah program untuk menekan angka kemiskinan turun hingga di bawah 10 persen pada tahun ini. Selain menggenjot penyaluran dana desa, pemerintah akan mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan dirinya yakin tingkat kemiskinan pada 2018 bisa terus ditekan. Apalagi, kata Bambang, pemerintah telah memiliki komitmen untuk menekan angka tingkat kemiskinan hingga di bawah angka 10 persen.
"Saya pikir angka kemarin 10,12 persen dirilis BPS per September 2017 itu adalah modal awal yang sangat bagus untuk kita akhirnya bisa (mencapai) angka kemiskinan yang single digit," kata Bambang di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018.
Baca: Menteri Darmin Klaim Penurunan Kemiskinan Dilakukan Berkelanjutan
Untuk mencapai target tersebut, menurut Bambang, pemerintah telah komitmen untuk segera menyalurkan dan menjaga kepastian berbagai bentuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Bambang mencontohkan, untuk Kementerian Keuangan melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyatakan kesiapannya untuk mencairkan dana desa.
Kementerian Sosial juga telah menyampaikan komitmennya bahwa bantuan beras sejahtera (rastra) sudah bisa disalurkan pada awal 2018. Bambang berharap berbagai bantuan tersebut akan sangat membantu menurunkan laju kemiskinan jika disalurkan pada waktu, jumlah dan orang yang tepat. "Jadi semakin bisa memperbaiki tepat sasaran dari semua bantuan pemerintah ke masyarakat, itu akan mempercepat penurunan laju kemiskinan," katanya.
Selain fokus pada program-program tersebut Bambang mengatakan pemerintah juga akan fokus pada perbaikan proses pendataan, pelayanan dasar hingga infrastruktur supaya masyarakat bisa mengakses bantuan dengan lebih efektif dan efisien. Dengan kata lain, ia berharap ada perbaikan sistem bantuan yang diberikan dari pemerintah langsung kepada masyarakat bisa lebih tepat dan cepat.
Pendataan tersebut juga sebagai upaya penting untuk menurunkan tingkat kemiskinan khususnya bagi masyarakat yang masuk 10 persen angka kemiskinan. Karena menurut Bambang, banyak sekali masyarakat miskin yang tidak tercatat. Akibatnya banyak bantuan tidak bisa tersalur dengan tepat.
Kalau progam hanya bertumpu pada subsidi harga, menurut Bambang, yang 10 persen ke bawah tidak akan pernah terangkat. "Karena mereka tidak akan pernah bisa nikmati langsung. Keakuratan data 10 persen ke bawah itu adalah persyaratan mutlak agar bisa menangani kemiskinan di level mereka," ujarnya.
Dalam hal ini, kata Bambang, untuk menekan tingkat kemiskinan, pemerintah secara bertahap akan memberikan bantuan rastra menjadi berupa bantuan pangan non tunai. Bantuan pangan non tunai itu, nantinya akan disalurkan lewat mekanisme sistem perbankan. "Nanti rastra tidak 100 persen bantuan beras, tapi ada sebagian yang dibagikan dalam bentuk non tunai," kata Bambang.