Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Januari 2018, E-Book dan Software Online Kena Bea masuk

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
"Buku juga harus harus bisa diakses dengan mudah. Maka itulah e-book sangat kita perlukan,"
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai Januari 2018 akan mengenakan bea masuk barang tak berwujud (intangible goods), termasuk Software, yang dibeli secara online dari luar negeri, kendati saat ini Indonesia masih terikat moratorium World Trade Organisation (WTO).

Dalam moratorium WTO tersebut, negara-negara berkembang disebutkan tidak boleh mengenakan bea masuk atas barang tak berwujud yang diperdagangkan secara elektronik.

Baca juga:  E-Book Dikenai Bea Masuk, Penerbit Konvensional Belum Terpengaruh

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, pemerintah tidak perlu meminta izin ataupun melobi WTO untuk mengenakan bea masuk tersebut karena moratorium sendiri akan berakhir pada 31 Desember 2017 mendatang.

"Begitu Januari, itu boleh. Gak perlu lobi dulu, itu akan berlaku sebagaimana itu berlaku," ujar Darmin usai menjadi pembicara kunci dalam Seminar Outlook Industri 2018 di Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bea masuk untuk barang tak berwujud diharapkan bisa dilakukan pada tahun depan. Ada pun contoh barang tak berwujud tersebut yaitu buku elektronik (e-book), software, dan barang lainnya yang tak memiliki wujud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemenkeu sendiri masih terus mengkaji rencana pengenaan bea masuk terhadap barang tak berwujud tersebut, salah satunya terkait tata kelola pengenaan pungutan terhadap intangible goods yang hingga kini belum ditetapkan oleh World Customs Organisation (WCO) dan juga mendeteksi transaksinya.

Baca juga: Sistem Pungutan Bea Cukai Online Mampu Genjot Penerimaan Negara

Di tengah makin berkembangnya perdagangan elektronik (e-commerce), pengenaan bea masuk terhadap intangible goods sendiri berpotensi menjadi penerimaan negara.

Pada tahun ini, negara-negara maju termasuk Indonesia mengajukan permintaan kepada WTO agar pada 2018, bea masuk terhadap barang sejenis software bisa dikenakan. Moratorium WTO sendiri pertama kali dicanangkan pada 20 Mei 1998 dalam Second Ministerial Conference di Jenewa, Swiss. Konferensi serupa kembali dijadwalkan berlangsung pada 10-13 Desember 2017 di Argentina.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

5 jam lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.


Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia mengeluhkan turunnya utilisasi keramik nasional karena terdesak bajir barang impor dari Cina.


Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

4 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

Hippindo sebut rencana pemindahan jalur masuk belum tentu selesaikan masalah. Justru berpotensi hambat impor legal.


Kritik Rencana Pemindahan Jalur Masuk Impor, Hippindo Sarankan Perbanyak Produksi Dalam Negeri

4 hari lalu

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah saat ditemui di Gerung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kritik Rencana Pemindahan Jalur Masuk Impor, Hippindo Sarankan Perbanyak Produksi Dalam Negeri

Hippindo kritik rencana pemerintah memindahkan jalur masuk impor tujuh komoditas ke Indonesia timur. Apa alternatifnya?


Hippindo Sebut Pemindahan Jalur Masuk Impor Bakal Picu Kenaikan Harga Barang

4 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Sebut Pemindahan Jalur Masuk Impor Bakal Picu Kenaikan Harga Barang

Hippindo menilai rencana pemerintah memindahkan jalur masuk impor tujuh kompditas ke Indonesia timur akan memicu kenaikan harga barang. Mengapa?


KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

6 hari lalu

Franciska Simanjuntak. KPPI. Kemendag.go.id
KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

Simak informasi lengkap tentang kasus impor benang filamen artifisial yang baru saja dihentikan penyidikannya oleh KPPI


Industri Tekstil Kian Terpuruk, Ini Langkah Kementerian Perindustrian

7 hari lalu

Dampak Banjir Barang Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk
Industri Tekstil Kian Terpuruk, Ini Langkah Kementerian Perindustrian

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuat sejumlah langkah merespons kondisi industri tekstil yang kian terpuruk.


Banjir Barang Impor Tidak Terbendung, Menteri Agus Gumiwang: PMI Manufaktur terus Terpuruk

7 hari lalu

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ditemui usai membuka Tech Summit di kantor PIDI 4.0, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Banjir Barang Impor Tidak Terbendung, Menteri Agus Gumiwang: PMI Manufaktur terus Terpuruk

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan PMI manufaktur Indonesia terus terpuruk karena dampak banjir barang impor.


Satgas Impor Ilegal Belum Efektif, Hippindo Minta Fokus Sasar Barang Murah

13 hari lalu

Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas Impor Ilegal Belum Efektif, Hippindo Minta Fokus Sasar Barang Murah

Hippindo sebut kinerja satgas impor legal belum efektif. Minta satgas fokus awasi barang impor ilegal berharga miring.


Ramai Video Kaesang - Erina Turun dari Jet Pribadi, Barang Belanjaannya Tak Diperiksa Bea Cukai?

15 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Ramai Video Kaesang - Erina Turun dari Jet Pribadi, Barang Belanjaannya Tak Diperiksa Bea Cukai?

Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gundono kembali jadi sorotan publik. Kali ini karena mereka diduga mendapat perlakuan khusus di bandara. Apa saja?