TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan & Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau
BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan akan selalu membayarkan klaim kepada rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.
"Bagaimana pun tantangan yang kami hadapi, kami berkomitmen untuk selalu membayarkan klaim," kata Kemal saat ditemui di Gedung World Trade Center Jakarta, Jumat, 3 November 2017.
Pada 2014, laporan keuangan BPJS Kesehatan defisit Rp 3,3 triliun. Tahun berikutnya defisit menjadi Rp 5,7 triliun. Pada 2016 menjadi Rp 9,7 triliun, dan pada semester satu atau Juni 2017 mencapai Rp 5 triliun.
Kemal mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 3,6 triliun. "Saat ini sedang kami proses, (itu) dana untuk tahun ini," kata Kemal.
Menurut Kemal, direksi BPJS tidak dalam posisi yang dapat menaikkan iuran. Ia mengatakan BPJS Kesehatan memberikan masukan kepada pemerintah mengenai data-data penggunaan, data peserta, data klaim, jenis penyakit apa saja, dan terjadi di rumah sakit mana.
"Kemudian pemerintah akan menggunakan data-data itu dalam menyusun kebijakannya, apakah antara lain menaikan iuran ataupun yang lain-lain," kata Kemal.
Kemal mengatakan pemerintah memiliki tujuan yang baik dalam rencana menangani defisit dana BPJS yang mencapai Rp 9 triliun.
"Pemerintah sedang melihat beberapa opsi untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan program ini, antara lain meningkatkan peran serta pemerintah daerah misalnya," kata Kemal saat ditemui di Gedung World Trade Center Jakarta, Jumat, 3 November 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sedang melakukan kajian terkait dengan kontribusi pemerintah daerah dalam memberikan subsidi premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada masyarakat di daerah. Menurut dia, jumlah pengguna BPJS yang semakin meningkat tidak diiringi oleh besaran subsidi yang diberikan, khususnya di daerah.
Hal ini yang ditengarai sebagai penyebab BPJS mengalami defisit Rp 9 triliun.
"Kemenkeu sedang melakukan kajian sumber kontribusi iuran premi BPJS. Hal ini agar kewajiban yang harus mereka (masyarakat pengguna BPJS) bayar bisa lebih sustainable," kata Sri Mulyani di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 November 2017.