Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proses Perizinan Dipangkas, Ranking Kemudahan Berbisnis Naik

image-gnews
Indonesia Buka Peluang Investasi Transportasi
Indonesia Buka Peluang Investasi Transportasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia tak lepas dari keberhasilan pemerintah daerah menyederhanakan prosedur perizinan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi menyebut penyederhanaan proses dan prosedur perizinan dilakukan dengan menghapus izin yang tidak lagi relevan.

Edy menyebut, pada 2015, terdapat 518 jenis izin/non-izin dan berkurang menjadi 476 jenis izin/non-izin. Angka ini kemudian berkurang hingga menjadi hanya 269 jenis izin/non-izin pada 2017. "Jenis izin/non-izin akan terus kami sederhanakan dengan target menjadi kurang dari 200 jenis izin/non-izin pada 2018," ujarnya, seperti dikutip dari rilis, Jumat, 3 November 2017.

Baca: Peringkat Kemudahan Berbisnis Naik, Menperin Atur Strategi

Pernyataan Edy menanggapi laporan Bank Dunia tentang kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) di Indonesia naik 19 peringkat menjadi posisi ke-72 dari 190 negara yang disurvei. Pada EODB 2017, posisi Indonesia berhasil naik 15 peringkat dari 106 menjadi peringkat 91. Dengan demikian, dalam dua tahun terakhir, posisi Indonesia telah naik 34 peringkat. Sebelum EODB 2017, posisi Indonesia berkisar antara peringkat 116-129.

Lebih jauh, Edy menjelaskan, sedikitnya ada dua hal utama yang banyak disumbang dari Dinas Penanaman Modal Jakarta untuk dua dari sepuluh indikator EODB. Dua indikator itu adalah Indikator Memulai Usaha dan Indikator Mengurus Izin Mendirikan Bangunan di Jakarta dan Surabaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua kota bisnis terbesar di Indonesia ini, kata Edy, menjadi lokasi perhitungan yang dilakukan Bank Dunia dengan asumsi, kriteria, metodologi, dan definisi tertentu untuk mengetahui peringkat EODB pada 190 negara di dunia. Adapun bobot penilaian Kota Jakarta sebesar 78 persen dan Surabaya 22 persen.

Karena itu, kata Edy, Dinas Penanaman Modal Jakarta mengklaim telah berkontribusi atas naiknya peringkat kemudahan berbisnis Indonesia. "Kenaikan peringkat tersebut merupakan apresiasi bagi kerja nyata yang kami lakukan selama ini," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Skandal Bank Dunia, Jubir Luhut Bantah EODB jadi Alasan Penyusunan Omnibus Law

18 September 2021

Kapal pengangkurt peti kemas bersiap untuk bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. Pertumbuhan ekonomi diikuti inflasi yang masih relatif terjaga di kisaran 1,5 persen; konsumsi masyarakat yang tumbuh 5,9 persen. Tempo/Tony Hartawan
Skandal Bank Dunia, Jubir Luhut Bantah EODB jadi Alasan Penyusunan Omnibus Law

Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, merespons ditemukannya skandal Ease of Doing Business (EODB) Bank Dunia.


Ada Skandal EODB, Pemerintah Diminta Ubah Acuan Keberhasilan Iklim Investasi

18 September 2021

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat menerima kunjungan perusahaan teknologi asal Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), Group 42 (G42). ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Ada Skandal EODB, Pemerintah Diminta Ubah Acuan Keberhasilan Iklim Investasi

Bhima Yudhistira meminta pemerintah mengubah indikator target keberhasilan investasi pasca-terkuaknya skandal EODB.


Bank Dunia Setop Laporan Kemudahan Berusaha Akibat Skandal, Bahlil: Ya, Gitu Deh

17 September 2021

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bank Dunia Setop Laporan Kemudahan Berusaha Akibat Skandal, Bahlil: Ya, Gitu Deh

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi penghentian laporan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) oleh Bank Dunia.


Eks Bos Bank Dunia Diduga Tekan Staf untuk Naikkan Peringkat Cina

17 September 2021

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva pada konferensi pers pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank World Bank's 2019 Annual Fall Meetings di Washington, AS, 17 Oktober 2019. [REUTERS / Mike Theiler]
Eks Bos Bank Dunia Diduga Tekan Staf untuk Naikkan Peringkat Cina

Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva diduga saat menjabat di Bank Dunia menekan staf untuk mengubah peringkat laporan Kemudahan Berbisnis.


Bahlil Yakin Kemudahan Berusaha di RI Naik ke Peringkat 60: Tergantung Lobi-lobi

30 Agustus 2021

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bahlil Yakin Kemudahan Berusaha di RI Naik ke Peringkat 60: Tergantung Lobi-lobi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yakin target kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business bisa naik ke peringkat 60 pada tahun ini.


BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik

4 Februari 2021

Petugas menunjukkan barang bukti sertifikat palsu dan e-KTP ilegal dalam rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sertifikat tanah asli dan palsu, akta kuasa menjual, dan akta PPJB. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik

BPN menjawab isu penarikan sertifikat tanah asli seiring penerbitan sertifikat tanah elektronik yang ramai dibicarakan belakangan ini.


Ini Sebab Faisal Basri Sebut Omnibus Law Tak Atasi Akar Masalah Utama Investasi

24 Oktober 2020

Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Ini Sebab Faisal Basri Sebut Omnibus Law Tak Atasi Akar Masalah Utama Investasi

Faisal Basri mengkritik pemerintah yang berkukuh menggunakan Omnibus Law UU Cipta Karya sebagai alat untuk menarik investasi datang ke Tanah Air.


Survei TMF: Indonesia Jadi Negara Paling Rumit untuk Urusan Bisnis

17 Oktober 2020

Foto areal suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. APBN diharapkan bisa menjadi pendongkrak bagi pertumbuhan ekonomi. Maka program priortas yang masuk dalam pendanaan APBN harus digenjot realisasinya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Survei TMF: Indonesia Jadi Negara Paling Rumit untuk Urusan Bisnis

Indonesia menduduki peringkat pertama negara yang paling rumit untuk urusan bisnis.


Ekonom HSBC: Investor Global Pantau Perkembangan Omnibus Law RI

16 September 2020

Ribuan massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020. Dalam aksinya massa buruh menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan Stop PHK. TEMPO/Subekti.
Ekonom HSBC: Investor Global Pantau Perkembangan Omnibus Law RI

Chief Economist ASEAN di HSBC Joseph Incalcaterra menyoroti Rancangan Undang-Undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR.


BKPM Pangkas Izin Usaha, Dongkrak Peringkat Kemudahan Berbisnis

5 Maret 2020

ilustrasi pengusaha (pixabay.com)
BKPM Pangkas Izin Usaha, Dongkrak Peringkat Kemudahan Berbisnis

BKPM memangkas perizinan usaha dari 11 menjadi 3 prosedur saja.