TEMPO,CO. Jakarta - Komunitas Masyarakat Pesisir Rembang menggelar Aksi Satu Juta Surat untuk Presiden. Mereka menuntut agar pemerintah secepatnya menggelar kajian Cantrang yang melibatkan nelayan dan pemangku kepentingan lainnya.
"Seluruh surat akan ditulis oleh nelayan dan masyarakat pesisir diatas kertas dan print-out dan secara bertahap akan kami kirim ke Istana Negara", kata Koordinator Aksi Lestari Priyanto dalam keterangan resmi, Ahad, 1 Oktober 2017.
Mereka menilai hingga kini belum ada tanda-tanda pemerintah akan melaksanakan kajian independen terkait alat tangkap Cantrang sebagaimana kesepakatan antara pihak istana dengan nelayan pada Aksi Damai Nelayan tanggal 11 Juli 2017 yang lalu.
Untuk itu, Lestari berujar Gerakan Satu Juta Surat untuk Presiden ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2017 sebagaimana batas akhir waktu pelaksanaan kajian Cantrang yang disepakati bersama.
Acara peluncuran gerakan ini ditandai dengan pembukaan Posko Keprihatinan Nelayan dan aksi menulis surat secara serempak yang melibatkan 500 nelayan dan masyarakat pesisir di Rembang, Jawa Tengah.
Secara terpisah, Riyono, ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) menyampaikan bahwa Gerakan Sejuta Surat untuk Presiden ini akan digelar secara bergelombang diberbagai daerah dan diharapkan akan terkumpul satu juta surat sebelum bulan desember 2017.
Pemerintah berkomitmen melarang penggunaan cantrang per akhir tahun ini. Sebab, menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, penggunaan cantrang merusak alam atau biota laut.
CAESAR AKBAR