TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menawarkan proyek pengembangan 12 rumah sakit umum pusat dan daerah ke pihak swasta, dengan nilai proyek triliunan rupiah.
"Saat RSUD Dr Pirngadi Medan ditawarkan banyak investor yang tertarik. Ternyata mereka menilai investasi di sektor pelayanan kesehatan cukup menjanjikan," kata Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPI) Kementerian Keuangan Freddy Saragih dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 29 September 2017
Proyek bernilai lebih dari Rp 3 triliun itu tengah dikaji untuk pembiayaan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca juga: Holding Rumah Sakit BUMN Targetkan Bangun 20 Rumah Sakit Baru
Freddy mengungkapkan selain RSUD Dr Pirngadi Medan, proyek yang akan ditawarkan yakni RSUD Tipe D Sidoarjo senilai Rp200 miliar, Pembangunan dua Tower Cancer RS Kanker Dharmais senilai Rp450 miliar, sembilan proyek senilai Rp2,5 triliun yakni Revitalisasi RSUPN Cipto Mangunkusomo, serta pengembangan RSUP Fatmawati, RSUP Sardjito Yogya, RSUP Hasan Sadikin Bandung, RSUP M Hoesin Palembang, RSUP H. Adam Malik Medan, RSUP Sanglah Denpasar, RSUP M. Djamil Padang, dan RS Kusta dr Rivai Abdullah.
"Untuk RS Dharmais itu sangat potensial karena mereka punya lahan untuk membangun gedung baru, sedangkan yang lain masih dikaji pelayanan apa saja yang akan di-KPBU," jelasnya.
Dia menjelaskan pembangunan dan pengembanganmelalui skema KPBU ini sangat besar keuntungannya. Selain keunggulan dari pendekatan analisis biaya yang meliputi seluruh umur proyek, juga lebih mendorong kepastian penyelesaian proyek yang lebih cepat karena swasta baru akan menerima pembayaran dari pemerintah.
"Seperti pembangunan jembatan. Jika menggunakan skema APBN, ada kerusakan sedikit harus menggunakan revisi anggaran kalau tidak dianggarkan. Sedangkan dengan menggunakan Skema KPBU, ada kerusakan langsung ditalangi pihak swasta," katanya.
Begitu juga mengenai risiko pembengkakan biaya operasional dengan menggunakan skema KPBU, risiko ditanggung oleh badan usaha. "Jadi melalui skema KPBU ini, pemerintah daerah akan dibebaskan dari risiko hutang maupun risiko kemungkinan terjadinya kegagalan," ujarnya.
Pengamat ekonomi Muhammad Zulfikar Dahlan mengatakan KPBU memang memakan waktu yang tidak sebentar dan memerlukan kajian-kajian yang cukup mendalam.
"Kalau seperti jalan tol kan memang sudah lama direncanakan, kecuali kereta cepat memang agak mendadak. Saat ini juga sedang ada pembangunan pelabuhan Patimban dengan KPBU, nah pembangunan RS harus segera dilakukan. Jangan semua orang di Indonesia berobat harus ke RSCM," tuturnya.
Partisipasi swasta, lanjutnya, sangat dimungkinkan dalam pembangunan RS milik pemerintah. "Perlu perencanaan yang detil dari Kemenkes, selama ini kan modelnya lebih banyak BLU (Badan Layanan Umum), seperti RSCM Kencana, yang sifatnya premium, padahal bisa dibuat rumah sakit yang melayani masyarakat secara umum, di luar negeri partisipasi swasta itu sudah sangat banyak," tuturnya.
ANTARA.