Sri Mulyani Minta DPR Setujui Perpu Keterbukaan Informasi

Reporter

Senin, 17 Juli 2017 16:37 WIB

Menkeu Sri Mulyani (tengah), Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri), Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kanan), dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan keterangan kepada wartawan seusai Rapat Koordinasi Program Penertiban Impor Beresiko Tinggi di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, 12 Juli 2017. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Sri Mulyani mengatakan beleid tersebut diperlukan untuk memenuhi persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018. Negara yang sepakat mengimplementasikan AEoI wajib menyediakan legislasi domestik setingkat undang-undang (primer) dan turunannya (sekunder).

Aturan tersebut harus dipenuhi paling lambat 30 Juli 2017. "Negara yang belum memiliki kerangka hukum tersebut akan dikategorikan menjadi negara yang gagal memenuhi komitmen," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.

Sri Mulyani mengatakan kegagalan untuk mengambil langkah cepat dan tepat untuk menerbitkan legislasi primer akan merugikan Indonesia. Indonesia bisa dikategorikan sebagai non cooperative jurisdiction. Dampaknya, dunia internasional akan menilai Indonesia tidak berada di level yang sama dengan negara yang telah memenuhi komitmen AEoI. "Indonesia akan dicap sebagai negara yang tidak transparan, tempat pencucian uang, dan tujuan penyimpanan pendanaan terorisme," ujarnya.

Dia mengatakan sebelum Perpu Nomor 1 Tahun 2017 diundangkan Presiden pada 8 Mei, Indonesia masih belum memiliki legislasi primer yang memuat kewajiban lembaga keuangan mengumpulkan dan melaporkan informasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ruang gerak DJP selama ini terbatas untuk mengakses informasi keuangan. Gerakan tersebut terbatas oleh beberapa aturan, salah satunya adalah Undang-Undang Perbankan.

Menurut Sri Mulyani, kondisi tersebut dimanfaatkan wajib pajak untuk tidak melaporkan penghasilan dam harta dengan kondisi sesungguhnya dengan asumsi tindakannya tidak akan diketahui DJP. Dampaknya, jumlah penerimaan negara dari pajak menurun.

Dalam APBN 2016, misalnya, penerimaan pajak dianggarkan sebesar 86 persen dari total pendapatan negara. Namun realisasinya hanya mencapai 83,5 persen. "Itu pun sudah menghitung hasil amnesti pajak," kata dia. Tanpa pendapatan dari program pengampunan itu, realisasinya hanya 75 persen.

Sri Mulyani mengatakan keterbatasan akses informasi keuangan juga memberikan kontribusi terhadap rendahnya rasio pajak. Beberapa tahun terakhir ini, rasio pajak Indonesia cenderung menurun di samping kondisi perekonomian yang juga menurun.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

54 menit lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

4 jam lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

4 jam lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

14 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

16 jam lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

19 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

20 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

1 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

1 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya