Ekonomi Melambat, Rasio Utang Modal Bisa Disinsentif  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 22 September 2015 12:16 WIB

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Direktur Operasional IMF, Christine Lagarde di Istana Merdeka, Jakarta, 1 September 2015. Jokowi mengatakan IMF menilai Indonesia memiliki kemampuan untuk bertahan menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah situasi perlambatan ekonomi, pemberlakuan rasio utang terhadap modal (debt to equity ratio/DER) 4:1 mulai tahun depan dikhawatirkan akan menjadi disinsentif bagi pergerakan roda perekonomian yang masih membutuhkan likuiditas.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pemerintah menerapkan DER memang penting sebagai upaya antitax avoidance karena faktanya banyak wajib pajak (WP) yang melakukan langkah terebut untuk mendapat tax benefit berupa beban bunga.

“Tapi dengan rasio tunggal menjad kaku karena relaksasi malah dicegah dengan kebijakan ini. WP jadi hati-hati dan membatasi. Padahal, bisa jadi dalam kondisi krisis memang butuh pinjaman yang lebih besar agar bisa survive. Kalau kondisi normal mungkin tidak terlalu masalah,” katanya, Senin (21 September 2015).

Menurutnya, sebaiknya perlu ada batas pembeda secara sektoral meski tidak harus sangat detil. Pembeda juga bisa dijalankan antara related party dan nonrelated party. Apalagi, utang dagang masuk dalam komponen total utang yang bisa dikoreksi.

Pemberian klasifikasi beberapa sektor besar seperti manufaktur, jasa, perdagangan, dan keuangan bisa dilakukan. Terkait rasio, pihaknya mengaku harus dimulai dengan riset. Menurutnya, pinjaman bank sebagai leverage bahkan wajar di rasio 10:1. “Karena non related itu pinjaman sifatnya trust,” ujarnya.

Artikel Menarik:
Jurus Mabuk Rizal Ramli: Membantu atawa Merepotkan Jokowi
Mahasiswa-Mahasiswi Ngeganja di Puncak Digrebek, Ada Kondom

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kendati sudah dipatok DER 4:1, setiap perusahaan masih bisa memiliki utang yang melebihi rasio tersebut. Namun demikian, besaran utang yang lebih dari rasio 4 tersebut tidak boleh dibiayakan sehingga mengurangi penghitungan pajak.

“Boleh lebih dari empat tapi tidak boleh dibiayakan untuk kepentingan pajak,” kata Bambang.

Kebijakan yang berlaku mulai tahun pajak 2016 tersebut tidak berlaku bagi wajib pajak (WP) badan yang bergerak di sektor infrastruktur. Langkah ini diambil untuk menggerakan sektor tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.“Infrastruktur dikecualikan karena kita dorong infrastruktur lebih aktif,” ujarnya.

Selanjutnya: kebijakan


Berita terkait

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

1 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

2 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

6 hari lalu

Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

Bank Indonesia prediksi pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Masih berdaya di tengah gejolak global.

Baca Selengkapnya

Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

6 hari lalu

Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

BI memperkuat bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

6 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

8 hari lalu

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

9 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Ekonomi Indonesia Terancam Turun di Bawah 5 Persen

10 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Ekonomi Indonesia Terancam Turun di Bawah 5 Persen

Pertumbuhan ekonomi Indonesia terancam turun menjadi di bawah 5 persen karena dampak konflik Iran-Israel.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

12 hari lalu

Ekonom Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Ekonom sekaligus Pendiri Indef Didik J. Rachbini mengingatkan pemerintah Indonesia, termasuk Presiden terpilih dalam Pilpres 2024, untuk mengantisipasi dampak konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

ADB Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Asia Pasifik Mencapai 4,9 Persen Tahun Ini, Apa Saja Pemicunya?

19 hari lalu

ADB Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Asia Pasifik Mencapai 4,9 Persen Tahun Ini, Apa Saja Pemicunya?

ADB memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia dan Pasifik bakal mencapai angka rata-rata 4,9 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya