TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membeberkan tujuh bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah ini diambil di tengah peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global.
"BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran," katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu, 24 April 2024.
Kebijakan pertama menyatakan, kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sejalan dengan kenaikan BI Rate. Selain itu, juga sejalan dengan meningkatnya yield US treasury serta premi risiko global.
"Untuk menjaga daya tarik imbal hasil dan aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik, guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah."
Kedua, peningkatan stabilisasi nilai tukar rupiah. Implementasinya melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Ketiga, penguatan strategi transaksi term-repo SBN dan swap valas yang kompetitif, guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan. Keempat, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter.
"Termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI)," kata Perry.
Kebijakan kelima mengenai penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan. Hal ini dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Ada beragam cara yang akan dilakukan BI untuk memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial longgar. Misalnya dengan memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial guna mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan melalui perluasan cakupan sektor prioritas.
"Yaitu sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, listrik-gas-air bersih, dan jasa sosial, serta penyesuaian besaran insentif untuk setiap sektor yang berlaku mulai 1 Juni 2024."
Bi mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer sebesar 0 persen, rasio Intermediasi Makroprudensial pada kisaran 84 hingga 94 persen. Kemudian, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5 persen dengan fleksibilitas repo 5 persen dan rasio PLM Syariah 3,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5 persen.
Kebijakan berikutnya adalah pendalaman kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor ekonomi.
Terakhir, kebijakan penguatan literasi digital dan manajemen risiko penyelenggara dan masyarakat pengguna sistem pembayaran. Termasuk di dalamnya berbagai inovasi yang mampu mendukung inisiatif tersebut.
"Guna memperkuat stabilitas sistem pembayaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan."
Pilihan Editor: BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah