Diberhentikan, Agus Marto Tunda Sarapan  

Reporter

Senin, 29 April 2013 14:23 WIB

Agus Martowardojo. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar itu tiba pagi-pagi benar di sebuah ruangan Hotel Mayflower di kawasan Connecticut Avenue, Washington, DC, Amerika Serikat, Jumat dua pekan lalu. Seorang anggota staf mengantar berkas dari Jakarta kepada Agus D.W. Martowardojo yang berisi pencopotan dirinya dari posisi Menteri Keuangan. (Baca juga: Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS)

Keputusan pemberhentian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu datang hanya beberapa jam sebelum perhelatan Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Negara-negara G-20 dimulai. Kabar penting itu, menurut sumber Tempo, membuat Agus menunda sarapan lalu bergegas menggelar rapat dadakan.

Yang hadir dalam rapat itu adalah Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro dan sejumlah anggota staf. Ia lantas menyerahkan tugas-tugasnya selama pertemuan kepada Bambang, yang akan mewakili Indonesia bersama Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana.

Seusai rapat, kira-kira Jumat malam waktu Jakarta, Agus menyiapkan kepulangannya ke Jakarta. “Karena harus segera serah-terima jabatan,” kata sumber tadi, Jumat pekan lalu.

Pemberhentian Agus tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 44/M/ 2013, yang ditandatangani Presiden Yudhoyono pada 18 April 2013. Tapi, baru sehari kemudian, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta ditunjuk sebagai pelaksana tugas menteri keuangan lewat Keputusan Presiden Nomor 45/M/2013. “Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” begitu bunyi diktum kedua Keppres Nomor 45.

Agus tak berkomentar banyak ketika dimintai konfirmasi perihal kerepotan di Mayflower. Ia hanya menyatakan memahami pergantian mendadak itu. “Pergantian menkeu wewenang Presiden. Sepenuhnya bersifat kedinasan dan tidak personal,” katanya kepada Hermien Y. Kleden dari Tempo.(Baca juga: Diganti SBY, Agus Marto Tak Merasa Kecolongan)

Ia pun mengaku siap membantu Hatta. Tapi Agus menolak membeberkan alasan pemberhentiannya. “Saya sedang berfokus melakukan persiapan menjalankan tugas di Bank Indonesia.” Selengkapnya, baca artikel ini di majalah Tempo, klik di sini.

JOBPIE SUGIHARTO | NUGROHO DEWANTO | AYU PRIMA SANDI | TOMI Y. ARYANTO | ANGGA S.W.

Berita Lainnya:
Pria Tampan yang Diusir dari Arab Panen Fans di FB
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat
Lagi, Penipuan Investasi Senilai Rp 43 Miliar
Firasat Wanda dan Pesan BBM Uje
Kain Ka'bah Tuan Presiden
Orang Miskin Dilarang 'Nyaleg'

Berita terkait

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

5 jam lalu

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

Menteri Keuangan Israel menyerukan penghancuran total Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

2 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

4 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

4 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

5 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

5 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

5 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran , Drajad Wibowo, angkat bicara soal persiapan penyusunan kabinet pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

14 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya