Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

image-gnews
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sehingga, kebijakan ini tak lagi berada di bawah Kementerian Perdagangan. 

"Soal membatasi orang belanja nanti urusannya PMK saja, tidak diatur di Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) lagi," kata Zulhas saat ditemui usai rapat terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. 

Sebelumnya, pembatasan barang bawaan penumpang diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Sebisa mungkin, kata Zulhas, pemerintah tidak akan lagi memberlakukan larangan terbatas atau lartas.

Kebijakan ini disepakati dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kepala Badan Perlindungan Kerja Migran Indonesia (B2PMI) Benny Rhamdani, dan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto. Rapat diadakan setelah setelah ramai kritik terhadap pembatasan barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI).

Pemerintah pun mengubah aturan pembatasan barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Kepala Badan Perlindungan Kerja Migran Indonesia (B2PMI) Benny Rhamdani mengatakan regulasi soal ini dikembalikan pada Permendag Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam beleid itu, jumlah barang bawaan PMI tidak lagi dibatasi tetapi nilainya maksimal US$ 1.500 per tahun. Menurut dia, langkah ini akan sangat memudahkan bagi PMI maupun Bea Cukai. Sebab, Bea Cukai tak perlu lagi memeriksa, memilah, dan menghitung jumlah barang bawaan PMI. 

Dengan aturan ini, Benny berujar, tidak ada lagi barang kelebihan PMI dikirim ke negara asal. Apabila barang bawaan PMI lebih dari US$ 1.500, maka sisanya dihitung sebagai barang bawaan umum yang dikenakan pajak. 

Pilihan EditorRupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

20 jam lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

1 hari lalu

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich berbicara pada konferensi pers setelah mengumumkan akan menandatangani perintah untuk menyita dana Otoritas Palestina dan mentransfernya kepada keluarga korban serangan Palestina, di Kementerian Keuangan Israel di Yerusalem, 8 Januari 2023. REUTERS/Ronen Zvulun
Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

Menteri Keuangan Israel menyerukan penghancuran total Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza.


Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

1 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

Zulkifli Hasan menginstruksikan seluruh kader PAN memenangkan Khofifah di Pilkada Jatim 2024.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.


Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

1 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.