Kemenlu akan Berkoordinasi dengan KBRI Myanmar dan Bangkok untuk Mengembalikan 11 Korban Online Scam ke Indonesia

Senin, 26 Agustus 2024 19:18 WIB

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha (ketiga dari kiri) dan Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia Juwarih (kanan) mendengar penjelasan dua keluarga korban online scam. Keduanya bercerita 11 orang direkrut melalui media sosial, di Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengenai 11 pekerja migran yang menjadi korban online scam. Sebanyak 11 korban ini dipaksa untuk bekerja sebagai scammer online di Myawaddy, Myanmar.

"Jadi segera setelah menerima pengaduan ini, kami akan berkoordinasi dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Yangon dan kemudian tentunya KBRI Yangon akan berkoordinasi dengan otoritas setempat," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa Myawaddy merupakan daerah konflik yang dikuasai oleh pihak pemberontak. Hal ini membuat kemampuan otoritas Myanmar terbatas dalam menangani wilayah Myawaddy.

Selain itu, Judha mengataka,n Kemenlu juga akan berkoordinasi dengan KBRI Bangkok, Thailand karena perekrut menjadikan Bangkok sebagai tempat transit sebelum pada akhirnya dibawah ke Myawaddy, Myanmar.

Judha menceritakan perekrut atau scammer awalnya menawari 11 korban ini bekerja di berbagai posisi, yaitu sebagai pegawai marketing, customer service, dan admin crypto di Bangkok Thailand. Mereka dijanjikan gaji sebesar 15 hingga 20 juta rupiah. Namun, mereka akhirnya dibawa ke Myawaddy, Myanmar untuk dipekerjakan secara paksa sebagai scammer online. Perekrutan ini berlangsung pada Mei-Juni 2024.

Advertising
Advertising

Adapun 11 korban, Judha menambahkan, yaitu delapan berasal dari Sukabumi, dua dari Bandung dan satu dari Bangka Belitung. Sebanyak 10 di antaranya adalah laki-laki dan satu lainnya perempuan.

Judha menyebut modus perekrutan terhadap korban dilakukan dengan cara scamming melalui media sosial. Selain itu, scamming juga dilakukan oleh keluarga korban yang sudah bekerja di Myawaddy.

Saat sudah bekerja sebagai scammer di Myawaddy, mereka mendapat ancaman akan dijual ke perusahaan scam online lainnya jika tidak memenuhi target yang sudah ditentukan. "Jadi kalau kami pahami di Myawaddy itu ada ratusan perusahaan online scamming. Perusahaan-perusahan ini saling berkomunikasi dan berinteraksi ," ucap Judha.

Mereka direkrut, Judha meneruskan, tidak sesuai prosedur resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran Indonesian. Perekrut tidak meminta kualifikasi khusus, tidak membuat kontrak kerja dengan korban dan tidak menggunakan visa kerja. " Namun, mereka menggunakan fasilitas bebas visa untuk sesama negara ASEAN maupun visa turis."

Pilihan Editor: Mentan Minta Tambahan Anggaran Rp 68 Triliun Disetujui: Kalau Mau Lepas dari Impor Pangan

Berita terkait

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

19 jam lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

21 jam lalu

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

1 hari lalu

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

2 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

2 hari lalu

Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

Junta Myanmar meminta bantuan asing untuk mengatasi banjir akibat topan Yagi.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

2 hari lalu

Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.

Baca Selengkapnya

Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

2 hari lalu

Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dinilai Lamban Tangani WNI Korban TPPO di Myanmar

2 hari lalu

Pemerintah Dinilai Lamban Tangani WNI Korban TPPO di Myanmar

Pluhan warga Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO saat ini tersandera di Myanmar. Mereka dipekerjakan secara paksa dan mendapat siksaan.

Baca Selengkapnya

Bebas Visa Sesama ASEAN, Ini Rute yang Kerap Dipakai Mengirim WNI ke Myawaddy Myanmar

3 hari lalu

Bebas Visa Sesama ASEAN, Ini Rute yang Kerap Dipakai Mengirim WNI ke Myawaddy Myanmar

Sejumlah WNI diduga terjebak menjadi pekerja online scammer di wilayah konflik Myawaddy Myanmar.

Baca Selengkapnya

Junta Myanmar Mohon Bantuan Asing untuk Atasi Banjir Mematikan

3 hari lalu

Junta Myanmar Mohon Bantuan Asing untuk Atasi Banjir Mematikan

Pemimpin junta Myanmar mengajukan permintaan bantuan asing yang jarang terjadi, untuk mengatasi banjir mematikan.

Baca Selengkapnya