Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

Sabtu, 24 Agustus 2024 21:15 WIB

Rayvan Aji Pratama, yang menjadi korban resep sirup obat batuk yang terkontaminasi, setelah mandi di rumahnya di Jakarta, 7 Oktober 2023. Racun tersebut terkandung dalam sirup yang dibuat oleh setidaknya tiga produsen obat di Indonesia, menurut regulator nasional dan WHO. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical bersalah dalam kasus obat sirup yang mengakibatkan lebih dari 200 anak meninggal dunia karena gagal ginjal akut progresif afitikal (GGAPA) pada 2022 lalu. Masing-masing perusahaan itu wajib membayar ganti rugi hingga Rp60 juta kepada keluarga korban obat sirup itu.

“Sebagaimana Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 185/HUK/2023 sebatas kepada para penggugat sebagai orang tua korban,” bunyi putusan yang dibaca Tempo di situs resmi PN Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Sebagai rinciannya, PN Jakarta Pusat memerintahkan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical untuk membayar ganti rugi sebesar Rp50 juta kepada keluarga dari anak yang meninggal dunia. Ada 24 nama orang tua korban yang tercatat sebagai penggugat dalam putusan itu.

Sedangkan ganti rugi sebesar Rp60 juta wajib dibayarkan kedua perusahaan itu untuk anak yang telah sembuh atau menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi medis akibat gagal ginjal akut.

Ganti rugi kepada keluarga korban harus dibayar kedua perusahaan itu dengan seketika dan sekaligus. Jika perlu, pembayaran dilakukan secara natura atau dalam bentuk barang atau dibagi dengan uang dari hasil penjualan barang tersebut.

Advertising
Advertising

Selain itu, PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical harus membayar biaya perkara sejumlah Rp 6.210.000.

PT Afi Farma terseret dalam kasus ini setelah obat sirup yang mereka produksi disebut mengandung bahan kimia berbahaya Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) melewati ambang batas aman. Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa kandungan tiga bahan tersebut sebagai penyebab utama kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyatakan ada 3 obat sirup yang diproduksi PT Afi Farma dan mengandung tigabahan berhaya itu. Ketiganya adalah Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint, dan Vipcol Sirup.

Pilihan Editor: India Temukan Kembali Obat Sirup Beracun, Beberapa Bulan setelah Kematian Ratusan Anak

Berita terkait

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

14 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

4 hari lalu

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.

Baca Selengkapnya

Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

5 hari lalu

Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.

Baca Selengkapnya

Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

7 hari lalu

Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya

Jurusan Farmasi: Obat, Apotek, dan Pengaruhnya di Kehidupan Kampus

11 hari lalu

Jurusan Farmasi: Obat, Apotek, dan Pengaruhnya di Kehidupan Kampus

Mahasiswa jurusan farmasi di kampus ternyata bukan cuma belajar obat dan jadi apoteker. Tapi bisa membuka berbagai peluang karier yang tak terduga.

Baca Selengkapnya

Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

14 hari lalu

Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Dokter Richard Lee membantah tuduhan produk skincare kliniknya mengandung bahan berbahaya dan disita BPOM.

Baca Selengkapnya

Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

20 hari lalu

Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

20 hari lalu

Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.

Baca Selengkapnya

Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

20 hari lalu

Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

Berikut tips menyimpan makanan dan kunci menjaganya tetap aman dikonsumsi keluarga yang dibagikan pihak BPOM.

Baca Selengkapnya

BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

20 hari lalu

BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

BPOM menyatakan pemerintah sudah mendatangkan 7.600 dosis vaksin cacar monyet. Vaksin tersebut dikirim dalam tiga tahap.

Baca Selengkapnya