OJK Wajibkan Bank-bank Gabung dalam Satgas Anti-Scam Center, Apa Alasannya?

Minggu, 4 Agustus 2024 19:19 WIB

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam Satgas Anti-Scam Center untuk meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan daring (online).

“Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud and scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang besar lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada 2 Agustus 2024.

Satgas Anti-Scam Center oleh OJK

Satgas Anti-Scam Center dibentuk dengan tujuan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner). Satgas Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga yang mendapat dukungan dari Presiden Jokowi.

Friderica menguraikan, inisiasi pemerintah membentuk Satgas Anti-Scam Center lantaran maraknya kasus penipuan (fraud dan scam) daring oleh masyarakat. Penipuan daring ini merupakan risiko dari inovasi digital yang terus berkembang sampai sekarang. Pemerintah dan pemangku kepentingan lain perlu membuat solusi aktif untuk menangani kejahatan ini, terutama perbankan.

Advertising
Advertising

“Ini sudah sangat sering terjadi hampir setiap hari kita mendengar orang, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya hilang dan lain-lain. Ini sudah kita petakan, nanti datanya kita sampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun itu, angka kehilangan masyarakat dari fraud and scam itu sangat besar,” terang Kiki.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan, pembentukan Satgas Anti-Scam di Indonesia mengikuti jejak negara lain, seperti Singapura.

“Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan, kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” tuturnya.

Satgas Anti-Scam Center di Negara Lain

Pembentukan tim Anti-Scam Center sudah banyak dilakukan di negara lain, seperti Singapura. Negara ini membentuk Anti-Scam Center untuk melindungi masyarakat dari berbagai jenis penipuan daring dalam tim The Anti-Scam Centre (ASC) Kepolisian Singapura.

Berdasarkan police.gov.sg, ASC bekerja sama dengan empat bank mitra memanfaatkan robotic process automation (RPA) untuk mengidentifikasi korban penipuan pekerjaan, investasi, dan penipuan lainnya. Dengan menggunakan pendekatan ini, ASC segera memberitahu calon korban penipuan melalui notifikasi SMS sehingga mengurangi risiko kerugian finansial.

Mengacu nasc.gov.au, Australia juga memiliki National Anti-Scam Centre yang mempunyai misi menjadikan negara ini sulit diretas dan dimainkan para penipu. Tim ini dijalankan oleh Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) yang menyatukan para ahli dari pemerintah, penegak hukum, dan sektor swasta menghentikan penipuan sebelum sampai ke konsumen. Tim ini menindaklanjuti tren dari data bersama dan meningkatkan kesadaran konsumen tentang mengenali dan menghindari penipuan.

Contoh tim pencegahan penipuan daring di negara lain dapat diterapkan di Indonesia melalui Satgas Anti-Scam Center yang dikelola OJK. Dengan hadirnya satgas ini, masyarakat dapat lebih aman mengelola finansial secara digital.

RACHEL FARAHDIBA R | ANTARA

Pilihan Editor: Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 6 Ribu Lebih Rekening

Berita terkait

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

10 jam lalu

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

10 jam lalu

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.

Baca Selengkapnya

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

17 jam lalu

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

1 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

2 hari lalu

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?

Baca Selengkapnya

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

2 hari lalu

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.

Baca Selengkapnya

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

3 hari lalu

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.

Baca Selengkapnya

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

3 hari lalu

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

4 hari lalu

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.

Baca Selengkapnya