Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Tak Bisa Asal Diterapkan Mulai 17 Agustus, Anggota Dewan: Harus Ada Dasar Hukumnya

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Selasa, 16 Juli 2024 15:04 WIB

Pengendara motor antre membeli bahan bakar minyak (BBM) pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 31 Agustus 2022. Antrean di sejumlah SPBU di Surabaya tersebut terkait adanya rencana kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi tidak bisa langsung dimula pada 17 Agustus mendatang.

Sebelumnya, sinyal pembatasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, lalu dibantah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Harus ada dasar hukumnya dulu," kata Mulyanto melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Selasa, 16 Juli 2024.

Artinya, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceraan BBM harus lebih dulu diselesaikan. Kriteria pembatasannya juga harus definitif dan dikonsultasikan kepada publik. "Sehingga, saat ditetapkan lebih mudah diterima," tuturnya,

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun meminta Luhut mencabut dan meralat pernyataannya. Apalagi sudah ada klarifikasi dari Menteri ESDM bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Mulyanto juga mengatakan, wacana ini belum pernah dibahas Komisi VII bersama Menteri ESDM maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). "Ini adalah sesuatu yang tiba-tiba dan mengagetkan," kata Mulyanto.

Selanjutnya: Selama ini pembatasan BBM bersubsidi yang dibahas Komisi VII....

<!--more-->

Selama ini pembatasan BBM bersubsidi yang dibahas Komisi VII masih sebatas substansi revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024, bukan waktu implementasi. Mulyanto menjelaskan, hal yang diatur dalam Perpres 191 adalah pembatasan BBM untuk jenis solar. Sedangkan pembatasan BBM jenis Pertalite belum dimasukkan. Karenanya, revisi dilakukan untuk menyempurnakan sekaligus memasukkan pengaturan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

"Tentu kami mengusulkan agar diterapkan pembatasan dan pengawsan BBM bersubsidi yang secara komprehensif. Selain pembatasan, sistem pengawasan BBM bersubsidi juga harus diperketat," ujar Mulyanto.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sinyal pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui media sosialnya pada Selasa, 9 Juli 2024. Luhut mengatakan pembatasan perlu dilakukan untuk menekan pemborosan anggaran negara. "Kami berharap berharap 17 Agustus sudah bisa mulai, orang yang tidak berhak dapat subsidi bisa kami kurangi," kata Luhut, dikutip melalui Instagram resmi @luhut.pandjaitan.

Sementara, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih diperdalam pemerintah. "Enggak ada yang dibatasi, 17 Agustus," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli 2024.

Arifin menyampaikan, pemerintah memang ingin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Karena itu, perlu peraturan tentang kriteria kendaraan yang bisa mengonsumsi BBM bersubsidi. Namun, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dibahas.

Teranyar, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menyatakan belum ada rencana pembatasan BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024. Bahkan, kata Jokowi, pemerintah belum membahas rencana kebijakan tersebut. “Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Selasa, 16 Juli 2024.

RIRI RAHAYU | VINDRY FLORENTIN | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Jokowi Beberkan Alasan Obral HGU IKN Hampir Dua Abad: Kita Ingin OIKN Betul-betul Diberi Kewenangan..

Berita terkait

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

15 menit lalu

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

Presiden Jokowi masih berkantor di IKN. Ia akan memimpin sidang paripurna kabinetnya yang terakhir hari ini.

Baca Selengkapnya

Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

59 menit lalu

Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

12 jam lalu

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

16 jam lalu

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.

Baca Selengkapnya

Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

22 jam lalu

Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa anggaran sosialisasi untuk program makan bergizi gratis Rp 10 miliar. Untuk penyadaran masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

1 hari lalu

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

1 hari lalu

Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

1 hari lalu

Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

Koalisi sipil menuntut DPR segera mengesahkan RUU PPRT.

Baca Selengkapnya

Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

1 hari lalu

Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.

Baca Selengkapnya

DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

1 hari lalu

DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

Kemenhub mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 6,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025

Baca Selengkapnya