Ekonom Nilai Bea Masuk Hingga 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Jadi Bumerang

Reporter

Nandito Putra

Editor

Aisha Shaidra

Senin, 1 Juli 2024 23:10 WIB

Peneliti Ekonomi Center of Strategic and International Studies (CSIS), Dandy Rafritandi, saat ditemui usai memaparkan laporan terkait perdagangan dan investasi berkelanjutan, di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra.

TEMPO.CO, Jakarta -Penliti Ekonomi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) Dandy Rafitrandi, mengingatkan pemerintah berhati-hati dalam menetapkan bea masuk sebesar 200 persen untuk produk impor asal Cina. Dandy mengatakan harus ada basis data yang kuat sebelum mematok bea masuk produk Cina tersebut. Jika tidak punya argumen dan data yang kuat, kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi perekonomian Indonesia.

"Jadi menurut saya kita lihat apakah kebijakan ini memang didukung data-data yang tepat. Kalau nanti dari Cina menanyakan alasan penerapan bea masuk tersebut, dan kita tidak bisa memberikan argumen dengan data yang tepat, bahwa memang terjadi dumping dan sebagainya, itu kita akan bisa digugat ke World Trade Organization atau WTO," kata Dandy kepada Tempo, usai peluncuran laporan penelitian tentang perdagangan dan investasi berkelanjutan, di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

Dandy mengatakan, kalaupun tidak digugat ke WTO, Cina diprediksi tidak akan tinggal diam. Perang dagang antar kedua negara bisa saja terjadi dan hal itu bisa berdampak lebih buruk bagi kondisi perekonomian nasional. Terlebih saat ini kuasa modal Cina di Indonesia cukup kuat dan mendominasi.

Menurut Dandy, bisa jadi Cina juga akan membalas dengan menerapkan tarif lain sebagai bentuk perlawanan. Persaingannya berkemungkinan bukan pada barang yang sama, tapi di barang yang berbeda. "Kalau Cina mau melakukan itu, dampaknya akan lebih besar lagi ke Indonesia, karena kita rantai pasok Indonesia masih bergantung dengan barang-barang dari Cina," ujarnya.

Untuk itu, dia merekomendasikan agar pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan bea masuk terhadap produk dari Cina. "Jadi menurut saya harus berpikir dua kali, dan harus disertai dengan data yang kuat kalau kita mau melakukan unilateral trade policy seperti itu," katanya.

Advertising
Advertising

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mengenakan bea masuk dengan besaran hingga 200 persen pada produk impor asal Cina yang membanjiri pasar Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas bilang kebijakan itu sebagai respon perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).

Kata Zulhas, perang dagang Cina dan AS telah memicu kelebihan pasokan dan kelebihan kapasitas sehingga produk-produk asal Cina membanjiri pasar Indonesia. Sejumlah produk impor itu di antaranya pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak produk Cina tersebut. "Maka satu-hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.

Bila aturan itu disahkan, bea masuk akan berfungsi sebagai jalan keluar untuk melindungi barang-barang impor membanjiri pasar Indonesia. "Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ucap Zulhas.

Pilihan editor: Impor Barang dari Cina Akan Kena Bea Masuk hingga 200 Persen, Zulhas: Agar UMKM Tumbuh dan Berkembang

Berita terkait

Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

19 jam lalu

Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

HIPPINDO menyatakan pemerintah harus mengidentifikasi terlebih dahulu masalah dari maraknya produk impor yang membanjiri pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

2 hari lalu

KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

2 hari lalu

Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tak memberlakukan bea masuk terlalu tinggi. Hindari impor ilegal.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

2 hari lalu

Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

Utilisasi produksi keramik dalam negeri dilaporkan terus turun akibat banjir produk impor.

Baca Selengkapnya

Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pelaku Usaha dalam Perumusan Kebijakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina

3 hari lalu

Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pelaku Usaha dalam Perumusan Kebijakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina

Kadin Indonesia minta pemerintah libatkan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan bea masuk 200 persen. Hindari dampak negatif bagi dunia usaha.

Baca Selengkapnya

Daftar Produk Cina yang Akan Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Ada Tekstil

4 hari lalu

Daftar Produk Cina yang Akan Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Ada Tekstil

Zulhas mengungkapkan bahwa produk impor asal Cina akan dikenakan bea masuk hingga 200 persen.

Baca Selengkapnya

Bakal Kena Pajak 200 Persen, Ini Produk Cina yang Banjiri Pasar Indonesia Tahun Ini

4 hari lalu

Bakal Kena Pajak 200 Persen, Ini Produk Cina yang Banjiri Pasar Indonesia Tahun Ini

Pemerintah bakal kenakan bea masuk hingga 200 persen untuk produk Cina

Baca Selengkapnya

Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

7 hari lalu

Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

Kementerian Keuangan akan kembali membahas aturan tentang antidumping untuk barang impor yang rugikan industri tekstil dalam negeri

Baca Selengkapnya

Impor Peralatan Penelitian Bebas Bea Masuk dan Cukai, Ini Syaratnya

15 hari lalu

Impor Peralatan Penelitian Bebas Bea Masuk dan Cukai, Ini Syaratnya

Untuk mendapatkan bebas bea masuk dan cukai, perguruan tinggi harus mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

46 hari lalu

Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

Besaran bea masuk barang bawaan dari luar negeri di Indonesia sering mendapat kritik, bagaimana dengan di negara tetangga?

Baca Selengkapnya