Airlangga Yakini Aturan Teknis untuk Tapera Beres Sebelum Periode Jokowi Habis

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Grace gandhi

Jumat, 31 Mei 2024 15:28 WIB

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024. Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan aturan teknis perihal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa rampung sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi selesai. Airlangga menanggapi perihal pemotongan gaji pekerja untuk Tapera yang jadi polemik.

"Bereslah, ini (masa pemerintahan Jokowi) masih lama," kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 31 Mei 2024.

Airlangga mengatakan, implementasi Tapera ini akan tetap berjalan karena undang-undangnya sudah ada. "Kalau undang-undang udah jalan, kan ada aturan teknisnya. Dasarnya lihat di undang-undang, lihat regulasi."

Menurut Airlangga, peraturan teknis untuk skema Taper akan dikeluarkan lebih cepat. "Ya tentu supaya lebih jelas, peraturan harus lebih cepat keluar. Tenggat waktu saat ditandatangani oleh kementerian masing-masing," tuturnya.

Arlangga mengatakan skema Tapera ini harus disosialisasikan secara lebih jelas dan rinci. "Sosialisasinya harus lebih jelas. Harus detail, manfaatnya, bunganya berapa. Bagaimana orang bisa dapat kredit untuk perumahan yang lebih mudah," kata Airlangga.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Hal lain yang tak kalah penting, menurut Airlangga, adalah perbankan....

<!--more-->

Hal lain yang tak kalah penting, menurut Airlangga, adalah perbankan yang melakukan channeling. "Channeling perbankannya melalui mana," tutur Airlangga.

Dalam hal ini, kata Airlangga, skema detail soal Tapera mestinya ditanyakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. "Tanyanya ke Menteri PUPR dan Menteri Keuangan. Timnya kan itu."

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, pemerintah akan memotong sebesar 3 persen dari gaji pekerja untuk Tapera. Presiden Jokowi telah meneken regulasi tersebut pada 20 Mei 2024 lalu.

Adapun besaran simpanan peserta sebesar 3 persen dari gaji atau upah berlalu untuk pekerja dan penghasilan untuk pekerja mandiri. Sedangkan besaran simpanan peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja, masing-masing perusahaan 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Pilihan Editor: Menolak Tapera, Serikat Buruh akan Gelar Demo Besar

Berita terkait

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

1 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

1 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Prabowo Bakal Pecah Kementerian PUPR Jadi Dua, Basuki Hadimuljono: Bagus

3 jam lalu

Pemerintahan Prabowo Bakal Pecah Kementerian PUPR Jadi Dua, Basuki Hadimuljono: Bagus

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku belum pernah membahas rencana pemisahan Kementerian PUPR bersama Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Kesiapan Infrastruktur PON 2024 Buruk, Menteri PUPR Terima Undangan Menko PMK untuk Evaluasi

4 jam lalu

Kesiapan Infrastruktur PON 2024 Buruk, Menteri PUPR Terima Undangan Menko PMK untuk Evaluasi

Selain Menteri PUPR dan Menko PMK, agenda rapat evaluasi kesiapan infrastuktur PON 2024 juga mengundang Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

12 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

12 jam lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

12 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya