Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Buruh di Penghiliran Nikel IMIP: Upah Kecil, Kerja Berisiko, Kini Was-was Kena Potongan Tapera

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Pekerja industri nikel melintas di jalur menuju kawasan industri IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Keberadaan kawasan industri nikel di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali memberi dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pekerja yang tinggal di kawasan industri tersebut. ANTARA/Mohamad Hamzah
Pekerja industri nikel melintas di jalur menuju kawasan industri IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Keberadaan kawasan industri nikel di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali memberi dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pekerja yang tinggal di kawasan industri tersebut. ANTARA/Mohamad Hamzah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah pusat memotong 3 persen gaji pekerja swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera picu keresahan para pekerja Pekerja di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Di Morowali, para pekerja ini tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi atau SBIPE IMIP.

Ketua SBIPE IMIP Henry Foord Jebss bercerita, kebijakan itu menjadi bahan diskusi anggota serikat sepanjang hari Selasa, 28 Mei 2024. “Setelah diskusi, sikap kami tegas menolak pemotongan gaji untuk Tapera,” tutur Hendry melalui sambungan telepon kepada Tempo, Selasa, 28 Mei 2024.

Kebijakan pemotongan upah pekerja swasta untuk Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Beleid yang merupakan revisi PP Nomor 25 Tahun 2020 ini diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024. Kepala negara mengklaim pemerintah sudah memperhitungkan kebijakan potong gaji 3 persen untuk Tapera. Ia mengatakan manfaat Tapera bisa dirasakan ketika program sudah berjalan.

Akan tetapi, Henry menyatakan SBIPE IMIP tidak percaya pada program yang disodorkan Jokowi itu. Menurutnya, tidak ada bayangan soal rumah yang bisa didapatkan buruh setelah menyetor iuran Tapera. Ada pertanyaan sederhana yang menurut Henry belum tergambarkan jawabannya. “Di mana rumah yang bakal dibangun untuk buruh IMIP yang ikut Tapera?” ucapnya.

Alih-alih optimistis bisa memiliki hunian pribadi setelah ikut Tapera, Henry justru was-was kebijakan itu kian mempersulit hidup karena pendapatan bersih berkurang. Sebab tanpa iuran Tapera pun, buruh sudah susah payah untuk mencukupi kebutuhan. Menurut Henry, situasi ini terjadi lantaran mereka terjebak praktik upah murah. 

Dari pengakuan Henry, upah buruh di IMIP bervariasi tetapi rata-rata sebesar Rp 4 juta per bulan. Bagi pekerja baru, ia menambahkan, malah bisa di kisaran Rp 3 juta saja. Untuk bisa mendapat upah di atas Rp 5 juta, buruh harus memperpanjang jam kerja alias lembur.

Henry berujar, uang itu seringkali habis untuk menutup kebutuhan sehingga buruh kesulitan menabung. Apalagi belum lama ini kebutuhan pokok, seperti beras, naik harga. Belum lagi dengan biaya sewa rumah atau kontrakan. Ia mengatakan sewa hunian layak di Morowali bisa mencapai Rp 1,5 juta per bulan. Sementara, tunjangan perumahan yang diberikan perusahaan hanya Rp 600 ribu alias pekerja masih harus nombok. “Kalau kami harus iuran Tapera, situasinya (ekonomi buruh) bisa makin parah,” tutur Henry.

Henry menilai kebijakan potong gaji untuk Tapera tidak adil, terutama bagi buruh IMIP yang sudah berkontribusi dalam program penghiliran nikel kebanggaan Jokowi. Alih-alih mendapat timbal balik dari negara, Henry merasa buruh IMIP justru tercekik dengan kebijakan Tapera. “Kenyataan yang dihadapi buruh di IMIP yang dibangga-banggakan Jokowi, memang luput dari perhatian,” tuturnya.

Ia tidak bisa membayangkan bila buruh di IMIP harus lembur lebih lama demi bisa menutup kebutuhan hidup sekaligus membayar iuran Tapera. Apalagi, bekerja di industri penghiliran nikel risikonya besar.

Bayang-bayang kecelakaan kerja mengintai saban hari lantaran kecelakaan terjadi berulang kali. Sebagai contoh, ledakan tungku smelter di Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada 24 Desember 2023 yang menewaskan 21 pekerja. “Banyak terjadi (kecelakaan kerja) di Kawasan IMIP, lalu tersorot berbagai kalangan karena ITSS. Tapi jauh sebelum itu, sering terjadi kecelakaan serupa,” kata Henry.

Setelah memeras keringat demi iuran Tapera pun, Henry menambahkan, tidak ada jaminan uang yang disetor ke Tapera bisa diklaim manfaatnya. Keraguan ini bukan tanpa alasan.

Ia berkaca dari kasus pekerja yang sulit mengklaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan.Belum lagi dengan kekhawatiran akan potensi korupsi pengelolaan dana, seperti yang terjadi pada kasus Jiwasraya maupun Asabri. “Tapera itu kebijakan yang memaksakan, sehingga kami menolak,” ujar Henry. “Menabung sendiri lebih  baik daripada menitipkan uang pada negara.”

Menyoal polemik Tapera, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Tapera merupakan tabungan yang bisa dimanfaatkan pekerja untuk mendapatkan rumah. Ia menepis anggapan bahwa uang yang disetor tidak bisa diklaim manfaatnya. "Tapera itu tabungan. Bukan (gaji) dipotong, terus hilang," kata Basuki, Selasa, 28 Mei 2024.

Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan dana yang dihimpun peserta akan dikelola BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan ketika masa kepesertaannya berakhir. "Dana yang dikembalikan berupa sejumlah simpanan pokok, berikut hasil pemupukannya," kata Heru melalui siaran pers BP Tapera tanggal 27 Mei 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Jaminan Sosial Nasional Periode 2024-2029 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

2 hari lalu

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata saat ditemui usai sidang paripurna pengesahan UU APBN 2024 di Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dewan Jaminan Sosial Nasional Periode 2024-2029 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Seleksi Dewan Jaminan Sosial Nasional dibuka untuk anggota dari unsur tokoh atau ahli, organisasi pengusaha dan buruh.


Bahlil Bantah BASF dan Eramet Batalkan Rencana Investasi: Hanya Ditunda

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Bantah BASF dan Eramet Batalkan Rencana Investasi: Hanya Ditunda

Menteri Bahlil mengatakan bahwa BASF dan Eramet tidak membatalkan rencana investasi di Indonesia, namun hanya ditunda.


PLTU Batu Bara di Penghiliran Nikel Menuai Kritik

2 hari lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
PLTU Batu Bara di Penghiliran Nikel Menuai Kritik

Penghiliran nikel menuai kritik karena masih menggunakan PLTU batu bara.


40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

2 hari lalu

Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh, berbaris di depan pelataran kantor Kementerian Keuangan, dalam unjuk rasa meminta pencabutan Peraturan Pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

Kaum buruh mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, siang ini, Kamis, 27 Juni 2024.


Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

2 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno buka suara mengenai isu badai PHK di sektor industri tekstil.


Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5


Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

2 hari lalu

Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kediri, Jawa Timur, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi lintas organisasi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI, UU Polri, UU Penyiaran, dan tolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai merugikan rakyat sekaligus menciderai demokrasi. ANTARA/Prasetia Fauzani
Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

Sejumlah massa aksi akan berunjuk rasa menolak kebijakan Tapera di Kemenkeu siang ini. zApa saja tuntutan mereka?


BASF Cabut Rencana Investasi USD 2,6 Miliar dari RI, BKPM: Kami dari Awal Terus Mengawal..

3 hari lalu

Calon investor berkonsultasi tentang perijinan investasi di Kantor Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin, 26 September 2022. TEMPO/Tony Hartawan
BASF Cabut Rencana Investasi USD 2,6 Miliar dari RI, BKPM: Kami dari Awal Terus Mengawal..

Kementerian Investasi mengakui BASF dan Eramet telah mencabut rencana investasi pemurnian nikel senilai USD 2,6 miliar dari Indonesia.


UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

6 hari lalu

Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh membentangkan poster saat unjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 13 Juni 2024. Mereka menyuarakan sejumlah aspirasi di antaranya menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). ANTARA/Didik Suhartono
UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

Kebijakan soal seluruh pekerja wajib membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai polemik akhirnya digugat ke MK.


Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

10 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jawa Barat mengecam pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang akan menyosialisasikan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera melalui Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).