Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apindo Tolak Tapera karena Ada di Program BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pasal-pasalnya

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan keberatan atas keputusan Presiden Jokowi mewajibkan seluruh pegawai untuk mengikuti Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat.

Alasannya, program itu sudah ada dalam manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan pekerja bagi peserta jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sebagai ganti program Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Rekomendasi kami adalah optimalkan apa yang sekarang dulu melalui BPJS Ketenagakerjaan MLT. Terserah kalau pemerintah mau mulai untuk ASN dan TNI/POLRI, silakan," ujar  Ketua Apindo,  Shinta W. Kamdani di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.

Shinta mengatakan, Apindo selalu mendukung pemerintah untuk memberikan kesejahteraan pekerja berupa hunian yang layak. Namun demikian, Apindo menilai bahwa program Tapera memiliki mekanisme yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Shinta, Apindo telah mendorong kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan dua Bank Himbara yakni BTN dan BNI, serta bank daerah Bank Jabar, Jateng, Bali, dan Aceh dalam rangka perluasan manfaat program MLT Perumahan Pekerja.

"Kita juga sudah kerja sama dengan bank-bank, Bank Himbara, bank-bank daerah, dengan memberikan KPR Rp500 juta, ada uang muka Rp150 juta, ada untuk renovasi dan lain-lain. Jadi itu saya rasa memadai untuk bisa kita mulai dari situ," kata Shinta.

Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024 telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta dan memungut simpanan peserta dari pekerja. Besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen, sedangkan Peserta Pekerja Mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan.

Perumahan untuk Pekerja Menurut BPJS Ketenagakerjaan

Seperti dikatakan Ketua Apindo, masalah perumahan untuk peserta program jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pada Pasal 35A, disebutkan bahwa pengembangan aset Dana Jaminan Sosial Hari Tua yang dipergunakan untuk mendukung program perumahan peserta ditempatkan pada bank pemerintah dengan tingkat imbal hasil paling sedikit setara dengan tingkat suku bunga Bank Indonesia.

Pada Pasal 37A disebutkan, pengembangan Dana Jaminan Sosial Hari Tua dapat digunakan untuk mendukung program penyediaan perumahan bagi peserta paling banyak 30% dari total Dana Jaminan Sosial Hari Tua.

Dalam bagian Penjelasan, Angka 12 Pasal 37A disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “program penyediaan perumahan” adalah pembangunan, kepemilikan, atau penyewaan rumah untuk peserta.

Pilihan Editor MRT Jakarta Beroperasi Kembali Jumat Pagi Ini, Berapa Jumlah Penumpang Hariannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

5 jam lalu

Tiga dari empat pelaku promoter Judi Online dihadirkan saat Satreskrim Polres Bogor merilis pemberantasan judi online di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 2 Juli 2024. Dok. Polres Bogor
Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

Pakar Sosial menilai para bandar judi online memang sengaja mengincar masyarakat berpenghasilan rendah.


Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan), didampingi Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kiri), berjalan menuju ruangan pembukaan Our Ocean Conference di Nusa Dua, Bali, Senin, 29 Oktober 2018. ANTARA/MediaOOC2018/Prasetia Fauzani
Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

Sejumlah pihak menanggapi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga yang diusulkan Luhut Binsar Pandjaitan.


Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari, Tinggal Siapa Komisioner KPU?

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari, Tinggal Siapa Komisioner KPU?

Profil Komisioner KPU yang Tersisa Setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari karena melanggar kode etik berupa tindakan asusila.


Perlawanan Hakim MK Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo ke PTUN, Ini Putusan MKMK Terbaru

11 jam lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Perlawanan Hakim MK Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo ke PTUN, Ini Putusan MKMK Terbaru

MKMK memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman tetap bersalah dan telah dijatuhi teguran tertulis atas gugatannya terhadap Ketua MK terpilih Suhartoyo ke PTUN.


Wacana Dokter Asing Praktek di Indonesia, Pemecatan Dekan FK Unair: Risiko Menyuarakan Hati Nurani

11 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut tim dokter bedah jantung KSrelief di Medan, Sumatera Utara. (Kementerian Kesehatan RI)
Wacana Dokter Asing Praktek di Indonesia, Pemecatan Dekan FK Unair: Risiko Menyuarakan Hati Nurani

Pemerintah membuka keran masuknya dokter asing menuai pro-kontra. Pemecatan Dekan FK Unair Budi Santoso karena penolakan rencana ini?


6 Pernyataan Menarik Megawati Saat Pidato di Sekolah Partai PDIP Soal Jokowi, Ketua KPU, KPK dan Hasto

11 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
6 Pernyataan Menarik Megawati Saat Pidato di Sekolah Partai PDIP Soal Jokowi, Ketua KPU, KPK dan Hasto

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah pernyataan menarik saat berpidato di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta kemarin.


Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

15 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

Syahrul Yasin Limpo menilai keterangan para saksi telah menyerang harga diri dan kehormatannya beserta keluarga.


Terpopuler Bisnis: Progres Kantor Presiden di IKN, Santer PHK Karyawan PT Pos, hingga Harga Cabai

16 jam lalu

Presiden Jokowi menyampaikan IKN baru merupakan transformasi besar-besaran yang akan dilakukan dan menekankan pembangunan IKN baru bukan semata-mata memindahkan fisik kantor pemerintahan. Foto : PUPR
Terpopuler Bisnis: Progres Kantor Presiden di IKN, Santer PHK Karyawan PT Pos, hingga Harga Cabai

Danis Sumadilaga menyebut progres pembangunan Kantor Presiden di IKN sudah mencapai 92 persen.


Kaesang Blusukan ke Priok, Ini Profil Bisnis Anak Bungsu Presiden Jokowi

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (5/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kaesang Blusukan ke Priok, Ini Profil Bisnis Anak Bungsu Presiden Jokowi

Putra bungsu pasangan Presiden Jokowi - Iriana, Kaesang Pangarep, tampaknya mantab maju Pilgub Jakarta. Ia blusukan dan salat Jumat di Priok


Saat Megawati Sebut Nama Jokowi 2 Kali di Pidato Sekolah Partai

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) bersiap memimpin pengucapan sumpah janji jabatan saat pelantikan pengurus DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2024. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diantaranya melantik Puan Maharani sebagai Ketua Bidang Politik, Ganjar Pranowo sebagai Ketua Bidang Pemerintahan dan Otda, Yasonna H. Laoly sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Basuki Tjahaja Purnama sebagai Ketua Bidang Perekonomian dan Tri Rismaharini sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Saat Megawati Sebut Nama Jokowi 2 Kali di Pidato Sekolah Partai

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung nama Jokowi dua kali dalam pidatonya hari ini. Pertama soal konsep kebangsaan, kedua soal utang.